Hukum dan Kriminal

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota Dimulai, 7 Hal Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:23 | 10.31k
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025) (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPolres Mojokerto Kota resmi memberlakukan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi ini digelar pada 14 - 27 Juli 2025 dan menyasar 7 hal prioritas. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan bahwa Operasi ini mengusung pendekatan edukatif, preventif, dan humanis. 

Advertisement

"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai tanggal 14 sampai 27 Juli, Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” terangnya, Senin (14/7/2025).

memimpin-Apel-Gelar-Pasukan-Ops-Patuh-Semeru-2025.jpg

Kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan.

AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman bagi semua pengguna jalan.

“Operasi Patuh bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebuah wujud nyata komitmen kita untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas di jalan,” ujarnya.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini akan menyasar 7 target prioritas pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Berikut ini 7 target prioritas sasaran Ops Patuh Semeru 2025 Kota Mojokerto:

1. Pengendara sepeda motor yang sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

2. Menggunakan hp pada saat mengemudikan kendaraan.

3. Pengendara ranmor yang masih 3 di bawah umur.

4. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

5. Mengemudikan ranmor dalam 5 pengaruh alkohol.

6. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.

7. Pengendara roda 2 yang tidak menggunakan menggunakan safety belt dan helm.

Senagai informasi, operasi patuh 2025 ini resmi dimulai serentak se-Indonesia pada 14 - 27 Juli 2025. Operasi tahun ini mengusung pendekatan edukatif, preventif, dan humanis. Di Kota Mojokerto Operasi ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Personel TNI Polri, Dishub, Satpol PP serta senkom mitra polri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES