Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri Direhab, Dikembalikan pada Fungsi Semula

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Proses rehabilitasi salah satu tempat ikonik Kabupaten Kediri, Pendopo Panjalu Jayati, Senin (29/8/2022) dimulai. Awal mula pengerjaan ditandai dengan prosesi selamatan di dalam Pendopo Panjalu Jayati.
Rehabilitasi pendopo tersebut diinisiasi oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, untuk dikembalikan ke fungsi dan bentuknya seperti semula. Nantinya, bangunan pendopo akan lebih terbuka, tanpa tembok dan jendela kaca seperti sebelumnya selama ini.
Advertisement
"Tahun 2022 ini Dinas Perkim mendapatkan tugas untuk melakukan rehab pendopo dikembalikan fungsi dan bentuknya seperti semula bahwa pendopo ini rumah masyarakat yang memiliki arti keterbukaan," kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Agus Sugiarta, Senin (29/08/2022).
Selain bagian dinding pendopo yang dihilangkan supaya masyarakat bebas untuk masuk, lanjut Agus, bagian lantai pendopo akan dinaikkan dan diganti mengunakan granit. Kemudian bagian atap akan dinaikkan, serta bagian langit-langit diganti motif kayu.
"Proses pelaksanaannya diperkirakan 4 bulan sampai akhir Desember tahun (2022) ini," ungkap Agus.
Sementara itu untuk mengawal rehabilitasi Pendopo Panjalu Jayati, Bupati Kediri telah meminta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) untuk memantau agar proses pengerjaan tidak dilakukan asal-asalan.
Ketua DK4 Imam Mubarok menerangkan, bangunan Pendopo Panjalu Jayati dibangun awal tahun 1800-an pada masa bupati pertama, Pangeran Slamet Poerbonegoro yang merupakan putra ke-8 Pangeran Alap-Alap Samber Nyowo.
Berdasarkan amanat UU 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, bangunan masuk dikatakan sebagai cagar budaya jika usia pemanfaatannya minimal 50 tahun. Namun bangunan Pendopo Panjalu Jayati telah beberapa kali dilakukan perubahan.
Pertama di awal tahun 1930-an dimana konsep pendopo semula sama dengan di Puri Mangkunegaran, Surakarta. Kemudian, pada 1966 pendopo berubah dengan adanya sekat kaca kecil-kecil namun tetap mempertahankan 8 soko guru yang ada. Pada 1994 pendopo juga mengalami perubahan pada bagian atas.
"Kalau dalam konsep masuk dalam cagar budaya atau tidak, ini tidak masuk karena sudah ada perubahan," terangnya.
Nantinya dalam proses rehabilitasi, salah satu bagian bangunan yang akan tetap dipertahankan adalah bagian Pringgitan pendopo.
"Ketika dimintai pertimbangan oleh Mas Dhito, ini sudah bisa direnovasi. Kita hanya melakukan revitalisasi terhadap Pendopo Panjalu Jayati ini, yang harus dipertahankan adalah pringgitan," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |