Indonesia Positif

Kuatkan Peran, Satgas PPKS Unisla Ikuti Rapat Koordinasi di LLDIKTI VII

Kamis, 25 April 2024 - 20:51 | 13.37k
Rapat Koordinasi dan Pembekalan Awal Ketua Satgas PPKS Perguruan Tinggi Swasta di LLDIKTI Wilayah VII, Surabaya. Kamis, (25/4/2024). Foto: AJP Unisla for TIMESINDONESIA)
Rapat Koordinasi dan Pembekalan Awal Ketua Satgas PPKS Perguruan Tinggi Swasta di LLDIKTI Wilayah VII, Surabaya. Kamis, (25/4/2024). Foto: AJP Unisla for TIMESINDONESIA)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Islam Lamongan (Unisla) terus mengukuhkan perannya dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.

Hal ini tercermin dalam partisipasinya dalam Rapat Koordinasi dan Pembekalan Awal Ketua Satgas PPKS Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII.

Advertisement

Sekretaris Satgas PPKS Unisla, Ayu Dian Ningtias, hadir dalam acara tersebut di Kantor LLDIKTI Wilayah VII, Surabaya mengatakan acara ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran Satgas PPKS di berbagai perguruan tinggi, seiring dengan kebijakan Kampus Merdeka yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Perguruan Tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, penting bagi kita untuk memastikan bahwa lingkungan kampus bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata Ayu Dian, Kamis, (25/04/2024) 

PPKS-Unisla-1.jpg

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lebih dari 100 perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, mulai dari tingkat Universitas hingga Politeknik.

Materi yang disampaikan dalam rapat meliputi identifikasi kekerasan seksual sebagai tugas utama Satgas PPKS, mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh perguruan tinggi, serta pemetaan sumber dukungan dan kolaborasi bagi atgas PPKS.

Lebih lanjut, dikatakan Ayu Dian, dalam upaya penguatan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk instansi penegak hukum, pemerintah, advokat, lembaga hukum independen, dan perusahaan swasta.

"Kerjasama ini tidak hanya meliputi bidang pendidikan dan penelitian, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

Ketua dari masing-masing perguruan tinggi juga diimbau untuk aktif dalam menyusun kegiatan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ayu Dian berharap, langkah ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang nyaman dan bersih dari bentuk kekerasan seksual, sesuai dengan visi Kampus Merdeka yang aman dan inklusif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ardiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES