Pj Bupati Kukuhkan 264 Kepala Desa di Cilacap

TIMESINDONESIA, CILACAP – 264 orang kepala desa di Kabupaten Cilacap resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Cilacap.
Pengukuhan dan penyerahan SK dilaksanakan di Pendopo Wijayakusuma Sakti, kompleks Pemkab Cilacap, Senin (10/6/2024).
Advertisement
Penyerahan SK menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," tegas Awaluddin Muuri.
Pj Bupati Cilacap mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh kepala desa, kecuali lima desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj) kepala desa.
Dalam sambutannya, Awaluddin mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK Perpanjangan. “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata Muuri.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Dispermades yang telah menyiapkan pengukuhan dengan baik. "Meski ada tiga kepala desa yang tidak dapat hadir karena berbagai alasan, termasuk melaksanakan ibadah haji dan sakit. Semangat untuk melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas," tandasnya.
Setelah menerima SK Perpanjangan ini, pihaknya berharap para kepala desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada, serta mendukung sepenuhnya program-program pokok Pj. Bupati Cilacap.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, dan lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing. "Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," tandas Awaluddin Muuri.
Kepala Desa Klumprit, Nusawungu, Tohirin menyatakan ini meruoakan komitmen Pemkab Cilacap untuk terus mendukung dan memperkuat pemerintahan desa.
"Hal itu dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, dan (saya) akan selalu bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan desa," tutup Tohirin.
Sementara, program kesejahteraan masyarakat di Desa Dondong, Kesugihan merupakan program dari Kepala Desa Dondong, Sutarman.
"Itu memang program saya, mas. Kesejahteraan dari kades. Apa yang didahulukan dan apa yang menjadi pilihan di desa, dan programnya dilaksanakan. Ada yang enak dan ada yang nggak enak," kata Sutarman.
Tentang ambulans desa, itu juga programnya. Ketika jalan kabupaten selesai semuanya, ambulans dijalankan untuk pelayanan masyarakat, terbeli. "Dan alhamdulillah, tanggal 31 Mei kemarin ambulans sudah terbeli, dan sudah ada di Desa Dondong, serta siap untuk pelayanan masyarakat secara gratis," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |