Kemenkumham Jabar Siap Hadapi Audit BPK, Pertahankan Opini WTP di Tengah Restrukturisasi
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Kemenkumham Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) siap menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini ditegaskan dalam entry meeting pemeriksaan interim laporan keuangan tahun 2024 yang digelar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (5/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, bersama jajarannya menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.
Advertisement
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPK RI dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Masjuno.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan suatu entitas, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal material.
Tantangan dan Komitmen
Restrukturisasi kementerian yang terjadi beberapa waktu lalu membawa sejumlah tantangan baru bagi Kemenkumham Jabar. Namun, Kemenkumham Jabar optimis dapat mengatasi tantangan tersebut dan mempertahankan prestasi yang telah diraih.
“Kami akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kanwil Kemenkumham Jabar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pengelolaan keuangan dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Dengan adanya perubahan struktur kementerian, kita dituntut untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ucap Nico.
Sementara itu, Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, yang diwakili oleh Penanggung Jawab BPK RI, Ibu Ida Irawati, menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan Kemenkumham telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Kemenkumham dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama beberapa tahun terakhir,” ungkap Ida.
Pada akhir acara, Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI menyerahkan secara simbolis Surat Tugas Pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Penyerahan surat tugas ini menandai dimulainya proses pemeriksaan interim laporan keuangan Kemenkumham tahun 2024.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kemenkumham Jabar, diharapkan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan di masa mendatang. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |