Covid-19 Naik Lagi, Anggota DPR Usulkan Wajib Masker di Bandara dan Pesawat
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jelang akhir tahun Covid-19 kembali menghantui aktivitas masyarakat Indonesia. Tak hanya di dalam negeri, kenaikan kasus virus corona juga terjadi di negara tetangga Indonesia.
Anggota Komisi Kesehatan (IX) DPR Irma Suryani Chaniago melihat berpandangan, kewajiban memakai masker perlu diberlakukan di Bandara, bahkan saat berada di Pesawat. Hal ini mengingat penularan kerap terjadi dalam penerbangan baik domestik maupun internasional.
Advertisement
“Menurut saya kewajiban masker bukan hanya di bandara tetapi juga di pesawat wajib. Kalau kemarin-kemarin ini kan bagi yang sedang kurang fit saja, sekarang ya enggak dong. Sekarang diwajibkan di pesawat, di bandara juga,” kata Irma kepada wartawan, Selasa (19/12/23)
Sebab, Irma melanjutkan, situasi saat ini bukan pandemi, maka kewajiban menjaga diri sendiri dan kewaspadaan perlu menjadi ‘habit’ kebiasaan yang tak perlu paksaan.
“Sebenarnya sih ya karena kita sudah pernah mengalami bagaimana serangan Covid-19 yang snagat hebat, harusnya rakyat Indonesia enggak perlu lagi harus dipaksa paksa memakai masker,” tutur Ketua DPP Partai NasDem ini.
“Ya pemerintah harus memberitahu memakai masker lagi, terutama di penerbangan. Karena banyak sekali penularan itu di penerbangan justru. Karena kan dorplet, makanya di penerbangan itu harus hati-hati,” tegas Irma.
Lebih lanjut, Ia menekankan, menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru), masyarakat harus lebih waspada. Menghindari keramaian, jika terpaksa berada dalam kondisi tersebut, wajib memakai masker. Demi menjaga agar kasus tak naik terus, Irma menilai sanksi perlu dipertimbangkan pemerintah.
“Kebijakan di bandara diperketat, di pesawat diperketat. Bagi yang melanggar ya harus diberi sanksi juga karena dia juga mencelakakan orang lain toh,” tutur legislator dapil Sumsel II ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menjelaskan berdasarkan hasil identifikasi, terdapat banyak penyebaran Covid-19 yang masuk dari negara tetangga, baik orang-orang yang berkunjung ke Indonesia maupun WNI yang telah berkunjung ke negara-negara tetangga.
Mobilitas masyarakat antarnegara itu membuat Covid-19 sub varian EG telah masuk ke Indonesia. Virus itu termasuk dalam varian Omicron, dengan sub varian seperti EG.1 maupun EG.5.
“Ini bukan varian baru. Sub varian EG, variannya tetap Omicron. Ciri-cirinya itu menyebarnya cepat tetapi fatality rate-nya sangat rendah," ujar Menkes Budi Minggu (17/12/2023). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |