Pilkada Malang Raya 2024: Money Politic Bebas Mengancam, Plutokrasi Mencengkram Demokrasi Rakyat
TIMESINDONESIA, MALANG – Pilkada Malang Raya 2024 sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November 2024. Namun, bayang-bayang praktik money politic yang merajalela dan plutokrasi yang mencengkeram demokrasi semakin jelas terlihat. Fenomena ini bukanlah hal baru dalam perjalanan politik Indonesia, namun kenyataannya, ancaman tersebut semakin besar dan sulit untuk diberantas.
Money politic, atau politik uang, menjadi masalah krusial yang mengancam integritas Pemilu, menggerogoti asas keadilan, dan membelenggu rakyat dari kebebasan memilih sesuai hati nurani mereka. Praktik ini tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan publik terhadap proses politik.
Advertisement
Sebagai contoh, di beberapa titik di Malang Raya, terdengar kabar tentang adanya pembagian uang tunai, sembako, hingga janji-janji bantuan sosial yang disertakan dengan iming-iming untuk memenangkan kandidat tertentu. Praktik semacam ini jelas melanggar hukum, namun tetap saja terjadi, seolah-olah sistem yang ada tidak mampu menegakkan keadilan secara tegas.
Bahkan, beberapa kandidat cenderung memanfaatkan ketimpangan ekonomi dan kesulitan hidup masyarakat untuk memperburuk situasi ini, membeli suara dengan harga yang sangat murah. Hal ini menunjukkan betapa rendahnya penghargaan terhadap kedaulatan rakyat dan kebebasan dalam menentukan pilihan.
Plutokrasi, yaitu dominasi oleh elite politik atau keluarga besar yang memonopoli kekuasaan, adalah sebuah fenomena yang tak kalah mengkhawatirkan dalam Pilkada kali ini. Di Malang Raya, sejumlah calon kepala daerah tampaknya sudah menguasai sumber daya politik dan ekonomi yang sangat besar, sehingga mereka mampu mempengaruhi banyak keputusan penting dan memanipulasi keinginan rakyat.
Dalam keadaan seperti ini, suara rakyat yang seharusnya menjadi penentu nasib daerah, malah terpinggirkan oleh kekuatan uang dan kedekatan dengan pejabat yang berkuasa. Praktik ini menciptakan ketidakadilan struktural yang merugikan masyarakat luas dan menumbuhkan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi.
Pemerintah, seharusnya memiliki peran yang lebih aktif dalam menangani fenomena ini. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, penanganan terhadap praktik money politic dan plutokrasi cenderung lemah. Selain kurangnya pengawasan yang efektif, intervensi pemerintah sering kali tidak sampai pada akar permasalahan. Padahal, bila dibiarkan, money politic ini akan terus berkembang biak, memperburuk kualitas demokrasi, dan menggiring pemilih pada pilihan yang keliru.
Selain itu, pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) juga patut menjadi perhatian. ASN yang terlibat dalam praktik money politic, baik secara langsung maupun tidak langsung, harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Keterlibatan ASN dalam praktik politik uang merusak netralitas aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas proses pemilu.
Pada saat yang sama, masyarakat Malang Raya juga harus lebih cerdas dalam menyikapi proses Pilkada. Masyarakat perlu lebih jeli dalam membedakan antara bantuan yang benar-benar bermanfaat dengan yang sekadar bentuk transaksi politik. Kesadaran politik harus ditingkatkan agar publik tidak mudah terbuai dengan janji-janji kosong yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Salah satu langkah penting adalah meningkatkan pendidikan politik yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan integritas. Masyarakat juga harus diberdayakan untuk mengenali dan melawan praktik money politic secara kolektif.
Pendidikan politik yang baik juga dapat meminimalisasi praktik-praktik yang merusak demokrasi ini. Media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kelompok-kelompok pemuda dapat berperan sebagai agen perubahan dengan melakukan kampanye melawan politik uang dan memperkenalkan gagasan demokrasi yang sehat.
Di samping itu, calon pemimpin yang mengedepankan nilai-nilai moral dan integritas seharusnya menjadi figur yang harus didorong dan dipilih oleh rakyat. Mereka adalah kandidat yang memiliki visi dan misi yang jelas serta bukan sekadar penjual janji.
Namun, untuk menanggulangi praktik-praktik ini dengan efektif, perlu adanya sinergi antara seluruh elemen bangsa. Pemerintah, lembaga pengawas pemilu, media, dan masyarakat harus bersatu dalam upaya pemberantasan politik uang dan plutokrasi.
Pengawasan ketat terhadap kandidat yang mencurigakan dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan jujur. Bila hal ini tidak dilakukan, maka ancaman terhadap integritas demokrasi akan semakin nyata, dan rakyat akan semakin teralienasi dari proses politik yang seharusnya menjadi hak mereka.
Selain itu, perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku money politic. Hukuman yang lebih berat bagi para kandidat yang terbukti terlibat dalam politik uang bisa menjadi deterrent effect yang menakutkan bagi mereka yang berniat untuk mempermainkan sistem.
Penegakan hukum tidak cukup hanya sebatas di level kandidat, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak lain yang turut mendukung atau mengorganisir kegiatan tersebut. Tanpa adanya tindakan tegas dan konsisten, praktik money politic akan terus berulang, bahkan mengakar, dari satu Pilkada ke Pilkada berikutnya.
Masyarakat juga harus berperan dalam pengawasan ini. Peran serta masyarakat dalam melaporkan adanya politik uang atau praktik kotor lainnya sangat penting dalam memastikan bahwa proses Pilkada Malang Raya berlangsung jujur dan adil.
Media sosial, yang kini menjadi alat yang sangat efektif dalam menyebarkan informasi, harus digunakan secara bijak untuk mendokumentasikan dan melaporkan praktik-praktik buruk yang terjadi di lapangan. Tentu saja, ini memerlukan keberanian dari masyarakat untuk melawan ketidakadilan meskipun terkadang ada tekanan atau ancaman.
Pada akhirnya, Pilkada Malang Raya 2024 harus menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa berjalan dengan baik tanpa intervensi dari pihak-pihak yang hanya mengejar kekuasaan demi kepentingan pribadi. Rakyat harus diberi kebebasan penuh untuk memilih calon pemimpin mereka tanpa takut adanya intimidasi atau iming-iming uang.
Pilkada yang bersih dan transparan adalah bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia dan martabat rakyat. Jika kita membiarkan money politic dan plutokrasi merajalela, maka kita telah mengkhianati semangat demokrasi yang seharusnya menjadi dasar negara ini.
Untuk menghindari bahaya besar terhadap demokrasi, kita harus menghentikan praktik politik uang dan plutokrasi dalam Pilkada Malang Raya 2024. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, media, dan semua pihak yang mencintai demokrasi.
Jangan biarkan suara rakyat tercemar oleh uang dan manipulasi kekuasaan. Hanya dengan menjaga integritas Pemilu, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.
***
*) Oleh : Ferry Hamid, Managing Partner di Kantor Advokat Asmojodipati Lawyer's dan Peraih Anugerah Tokoh Pemuda Inspiratif 2024.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hainorrahman |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |