Pendidikan

Dua Pelajar Meninggal karena Bullying, Jatim Bentuk Satgas Perlindungan Siswa

Jumat, 23 September 2022 - 11:34 | 63.82k
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok.Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok.Humas Pemprov Jatim)

TIMESINDONESIA, SURABAYAGubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan.

Khofifah mengatakan, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Untuk itu, perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.

Khofifah melanjutkan, sebagai upaya pencegahan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekerasan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak kekerasan.

"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujarnya.

Khofifah juga mengajak akademisi dan praktisi komunikasi turut memerangi ujaran kebencian dan perundungan yang semakin marak akhir-akhir ini. Menurutnya, fenomena ujaran kebencian dan perundungan sudah menjadi trend global diseluruh dunia, yang terus mengalami peningkatan kasus.

"Yang perlu dikhawatirkan dalam konteks ujaran kebencian ini adalah dampaknya dimana masyarakat rentan termakan isu-isu yang bisa menimbulkan kekerasan, perpecahan, dan konflik," ungkap Khofifah saat pelantikan Pengurus Pusat Asosisasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) periode 2022-2025, dan Seminar Nasional di Auditorium Dian Universitas Ciputra Surabaya, Kamis (22/9/2022) petang.

Dua Pelajar Meninggal Dunia

Tindak kekerasan fisik akhir-akhir ini terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Dalam satu bulan terakhir, di Jawa Timur  terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Di antaranya terjadi disalah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022 yang lalu.

Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa klas X yang setelah dirawat di rumah sakit, siswa yang bersangkutan meninggal dunia.

Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA klas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia karena pendarahan otak.

Aksi kekerasan fisik tersebut tentu menjadi sorotan publik. Dimana lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.

Bahkan Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Aturan Permendikbud ini masuk dalam rekomendasi regulasi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui KPAI mencatat setidaknya secara nasional ada 18 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama tahun 2021.

Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menuturkan pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah. Yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, orang tua siswa atau komite, dan siswa atau OSIS.

Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.

Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat esktrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebanyanya tidak terjadi.

"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kurikuler juga harus diperkuat," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES