Kemendiktisaintek Siapkan Tiga Skenario Tunjangan Kinerja untuk Dosen ASN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menyusun tiga skenario terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Kami menyiapkan tiga skenario,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (24/1/2025).
Advertisement
Tiga Skenario Tukin Dosen ASN
Menurut Togar, skenario pertama membutuhkan anggaran sebesar Rp2,8 triliun, mendekati angka yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, yakni Rp2,5 triliun. Dalam skenario ini, tukin akan diprioritaskan untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum memiliki sistem remunerasi tetap.
Skenario kedua melibatkan anggaran Rp3,6 triliun, yang dialokasikan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah memiliki remunerasi, tetapi nilainya masih di bawah standar tunjangan kinerja.
Sedangkan skenario ketiga, dengan anggaran Rp8,2 triliun, ditujukan untuk mencakup seluruh dosen ASN, sekitar 81.000 orang, agar mendapatkan tunjangan kinerja.
“Estimasi anggaran skenario pertama sebesar Rp2,8 triliun, kedua Rp3,6 triliun, dan ketiga Rp8,2 triliun,” jelas Togar.
Persetujuan Anggaran oleh Kemenkeu
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebutkan bahwa persetujuan anggaran Rp2,5 triliun dari Kementerian Keuangan menjadi kabar baik bagi dosen ASN.
“Ini adalah angin segar bagi perjuangan para dosen. Dengan anggaran ini, pemerintah memastikan tukin sebesar Rp2,5 triliun akan terealisasi pada 2024,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi hak tukin bagi sekitar 33.957 dosen ASN.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen melalui pemberian tunjangan kinerja. Kebijakan ini menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat kerja antara Kemendiktisaintek dan Komisi X DPR RI, dengan harapan mampu memberikan kejelasan dan kepastian kepada para dosen ASN di seluruh Indonesia. (*(
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |