
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – HS (14) siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Muncar, Kabupate Banyuwangi, Jawa Timur diperkosa setelah sebelumnya dipaksa minum minuman beralkohol oleh pelakunya.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Heri Purnomo, Selasa (23/8/2016) mengatakan, tersangka M Zaini (19) warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi saat ini sudah ditahan polisi.
Advertisement
Heri menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/8/2016) ini bermula saat HS mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban datang diantar rekan perempuannya berinisial PT. Selanjutnya, HS diajak keluar menghabiskan malam di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.
Saat menghabiskan malam inilah, HS dipaksa minum tuak sampai mabuk dan akhirnya diperkosa oleh Zaini. Berdasarkan keterangan Zaini, dirinya dua kali memaksa HS melakukan hubungan badan dengannya.
“Menurut pengakuan korban, permintaan pelaku sempat ditolak. Namun pelaku mengancam akan memukul bila tidak melayani,” terang Heri.
Kasus ini terungkap setelah YK, ibu HS curiga dengan putrinya yang tidak pulang sejak Sabtu sore. Setelah didesak, HS mengaku telah dicabuli oleh Zaini.
“Pihak keluarga melakukan visum di PKU Muhammadiyah Muncar dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Tegaldlimo,” Terang Kapolsek
Menanggapi laporan itu, aparat Polsek Tegaldlimo bergegas menjemput Zaini di rumahnya du Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, pada Senin malam (22/8/2016). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |