Polres Magetan Rilis Foto dan Klarifikasi Penyebar Hoaks Virus Corona

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Polres Magetan akhirnya merilis empat orang penyebar informasi tidak benar alias hoaks tentang virus Corona di media sosial.
Seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Advertisement
Dalam rilis tersebut, mereka melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat serta keluarga korban, atas kecerobohan dirinya dalam bermedia sosial.
Sebelumnya, keempat pelaku itu telah menyebarkan informasi hoaks tentang warga Magetan yang meninggal di RSUD dr Soedono Madiun karena terpapar virus Corona.
"Sudah sepuluh orang yang kita periksa, sebagian besar meraka hanya membagikan informasi yang tidak jelas sumbernya dari mana," ungkap ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (16/3/2020).
Meski demikian, hingga saat ini seluruh pelaku penyebaran informasi hoaks tersebut masih berstatus sebagai saksi. Kendati, penyidik Polres Magetan masih mendalami kasus ini, guna proses lebih lanjut.
"Saat ini statusnya masih sebagai saksi. Ini masih menunggu penyidikan lebih lanjut, jika terbukti dengan sengaja menyebarluaskan informasi hoaks tentang virus Corona tersebut, bisa di jerat dengan undang-udang Informasi dan Transakasi Elektronik (ITE)," jelas Kasat Reskrim Polres Magetan. (*)\
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Magetan |