Pemkab Indramayu Pasang Puluhan Alat Pantau Pajak Online

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Pemkab Indramayu memasang 36 alat tablet untuk memantau pajak online di alat transaksi pembayaran kasir, yaitu di tempat-tempat hiburan, rumah makan, hotel dan parkir yang ada di Kabupaten Indramayu.
Menurut Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya, hal ini sebagai tindak lanjut Surat Bupati Indramayu perihal pemasangan alat rekam transaksi online di seluruh sasaran obyek pajak restoran potensial di Kabupaten Indramayu.
Advertisement
"Kita langsung bertindak cepat menyebarkan puluhan alat pemantau pajak online atau e-tax di hotel, restoran, dan pusat penghasil PAD di Kabupaten Indramayu, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak," jelasnya, Sabtu (24/4/2021).
Wahyu Adiwijaya menambahkan, alat yang sudah terpasang di beberapa pusat transaksi ini berfungsi untuk merekam transaksi pembayaran yang ada di tempat tempat yang sudah dipasang. Jika sudah terekam di tablet ini, maka nilai pajak bisa dibayarkan sesuai dengan transaksi pembayaran dari tempat tempat hiburan, rumah makan dan hotel tersebut.
Menurut Wahyu, secara total PAD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar 109,69 persen. Namun demikian, beberapa sektor retribusi daerah mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu, lanjutnya, upaya yang sedang dilakukan saat ini, adalah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu guna meningkatkan pendapatan sektor pajak restoran yang menjadi target potensial.
"Wajib pajak restoran menyadari atas kelalaian dalam pembayaran pajak dan siap mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan perpajakan daerah," tuturnya.
Di samping itu, kata Wahyu, wajib pajak restoran siap mendukung program pemerintah daerah melalui pemasangan alat rekam transaksi online, agar bisa termonitor setiap transaksi yang dilakukan oleh Wajib Pajak.
"Pemasangan alat rekam transaksi online masih berjalan karena membutuhkan waktu setting sesuai spesifikasi teknis di lapangan oleh pihak Vendor IT," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |