Peristiwa Daerah

Aktivitas Tambang Ancam Kelestarian Lingkungan di Kepuhklagen Wringinanom Gresik

Sabtu, 09 April 2022 - 11:31 | 78.37k
Truk hendak mengambil tambang di Desa Kepuh Klagen Wringinanom (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Truk hendak mengambil tambang di Desa Kepuh Klagen Wringinanom (Foto: Akmal/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Aktivitas tambang diduga tak memiliki izin lengkap marak di Kecamatan Wringinanom Gresik. Kegiatan penambangan ilegal ini mengancam kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

Dari pantauan, banyak kendaraan besar lalu lalang melintas dari tambang yang berada di Desa Kepuhklagen. Diduga pemiliknya seorang pengusaha yang juga dokter berinisial A. Sejumlah alat berat juga stanby di lokasi mengekplorasi tambang tanah padas. 

Advertisement

Selain merusak lingkungan, hadirnya penambangan juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial warga setempat.  Warga khawatir akan potensi kerusakan alam yang membahayakan. Apalagi, sumber daya air semakin menipis di wilayah itu.

Salah satu warga sekitar mengatakan jika aktivitas penambangan di wilayah tersebut sejak dua bulan yang lalu.  "Ini baru dua bulan," katanya, Sabtu (9/4/2022).

Traktor.jpg

Sementara itu, Ketua Umum Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR), Aris Gunawan mengaky aktivitas tambang tersebut diduga tak memiliki izin. Untuk itu, dia meminta pihak terkait bertindak. "Diduga kuat, itu tidak disertai izin lengkap tapi sudah beroperasional. Ini milik pengusaha yang juga dokter di Wringinanom," tegasnya.

Aris menyatakan, dari penelusurannya beberapa hari yang lalu tambang tersebut diduga milik seorang tokoh masyarakat yang juga dokter di wilayah tersebut.

Di lokasi tambang, terdapat dua alat berat berupa ekskavator warna kuning. Ekskavator tersebut belum beraktivitas. Namun, material tambang berupa tanah paras tampak menumpuk.

"Kami segera buat aduan ke Polda Jatim. Untuk data tambang mana saja yang berizin. Siapapun di balik tambang itu, Kepolisian dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya terkait penambangan diduga tak berizin di Wringinanom Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES