DPW Barikade 98 Malut Minta Pemprov Segera Selesaikan Utang Proyek Masjid Raya Sofifi

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Belum terbayarnya utang beban belanja Pemprov Malut (Maluku Utara) pada 2021 terus menjadi sorotan. Terlebih beberapa waktu lalu salah satu Kontraktor proyek Pembangunan Masjid Raya Safful Khairaat Sofifi mengeluhkan atas belum dibayarkan pekerjaan proyek yang telah dikerjakan.
Bahkan, kontraktor tersebut telah menyegel separuh fasilitas yang ada di masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi. Salah satunya ialah eskalator.
Advertisement
Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade-98 Maluku Utara, Andre Sudin meminta agar Pemprov Malut segera menyelesaikan beban utang tersebut. Terutama terkait utang proyek pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat Sofifi.
"Kami minta agar Pemprov segera selesaikan, atau jangan-jangan persoalan utang ini tidak dibahas dengan DPRD, harusnya sudah bisa diselesaikan," kata Andre kepada Media ini, Sabtu (4/6/2022).
Menurutnya, Pemprov Malut harusnya memiliki itikad baik apalagi sudah disomasi sebanyak tiga kali dari pihak kontraktor, karena ini merugikan mereka sebagai pengusaha.
"Pemrov jangan cuek dan diam, yang akhirnya Kontraktor menutup separuh fasilitas masjid. Bahkan kita lihat eskalator sudah disegel. Ini memalukan," ucapnya
Andre juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan segala kebijakan Pemprov Malut. Terutama terkait dengan persoalan utang yang belum terbayarkan.
"Kita akan kawal. Sebagaimana misi besar dari lembaga Barikade 98 ini, mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |