Nenek Miskin di Banyuwangi Meninggal Saat Antri Bansos PKH, Asosiasi BPD Minta Bupati Tegas

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Seorang nenek miskin di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal sasat antri Bansos sembako dan PKH, Kamis kemarin (6/4/2023). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nahas tersebut berusia 80 tahun, atas nama Supiyah, warga Dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlimo, Kecamatan Tegaldlimo.
Dia mengalami sesak nafas saat mengantri di Balai Desa Tegaldlimo. Sempat dilarikan ke Puskesmas, namun nyawanya tak tertolong.
Advertisement
Kejadian tersebut sontak memicu keprihatinan publik Bumi Blambangan. Termasuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi.
Sebagai reaksi, organisasi dibawah komando Rudi Hartono Latif ini, meminta Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, untuk bersikap tegas terhadap para pihak yang bertanggung jawab pada penyaluran bansos.
“Kami mendesak kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani untuk mewajibkan kepada seluruh stakeholder agar penyaluran bantuan sosial diantarkan langsung dari rumah ke rumah,” kata Rudi Hartono Latif, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, kebijakan tersebut penting dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus serupa terjadi lagi. Meminimalisir potensi konflik serta menghindari adanya oknum atau pihak tertentu yang mempolitisir bansos pemerintah.
“Kebijakan mengantar bansos secara door to door, bisa menjadi ladang ibadah bersama dalam memuiakan warga miskin,” cetusnya.
Tak berhenti disitu, Rudi, sapaan Rudi Hartono Latif, juga meminta agar Bupati menindak tegas siapa saja yang mencurangi regulasi Bansos dalam bentuk apapun. Termasuk tindakan mengarahkan atau mewajibkan penerima bansos untuk membeli komoditi bantuan ditempat tertentu hingga perbuatan yang patut diduga korupsi dengan melakukan penyaluran bantuan fiktif.
“Kami berharap bisa ditindak tegas, baik berupa sanksi administrasi sesuai kewenangaan hingga meneruskan ke proses hukum dan atau mengkoordinasikan dengan aparat penegak hukum agar mempercepat penindakan serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.
Terakhir, pria yang juga Ketua DPC PROJO Banyuwangi ini meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi data penerima Bansos dilakukan sesuai regulasi, sehingga penyaluran lebih akurat.
Sementara itu, Asosiasi BPD Banyuwangi, pun pernah mendapat pengaduan warga terkait permainan nakal dalam penyaluran bansos. Diantaranya dalam penyaluran BLT DD tahun 2022. Pemaksaan kepada KPM untuk membeli komoditi bantuan ditoko tertentu bahkan dengan harga tak wajar.
“Dan setahu kami, setiap kali pembagian bansos, warga miskin dibuat bergerombol. Sebelum bansos dibagikan, mereka di ceramahi dulu, padahal bansos itu kan hak warga miskin. Dinas Sosial, pendamping bansos, hanya menjadi penyalur saja,” ketus Rudi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |