Peristiwa Daerah

Tukar Guling Tanah Puskesmas Ngadirojo Tersendat, Dinas Perkim Pacitan Segera Evaluasi

Jumat, 01 November 2024 - 14:23 | 27.84k
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pacitan, Heru Tunggul Widodo saat berbicara  tukar guling tanah untuk pembangunan Puskesmas Ngadirojo. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pacitan, Heru Tunggul Widodo saat berbicara tukar guling tanah untuk pembangunan Puskesmas Ngadirojo. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Proses tukar guling tanah untuk pembangunan Puskesmas Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, masih menghadapi berbagai kendala.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyatakan akan segera melakukan evaluasi bersama tim terkait untuk menemukan solusi atas hambatan yang ada.

Advertisement

"Kami berharap proses ini bisa selesai pada tahun depan setelah ada rekomendasi final dari Provinsi," ujar Heru, Jumat (1/11/2024).

Menurut Heru, meskipun anggaran sebesar Rp2,8 miliar telah dialokasikan, aturan yang ketat dari Pemprov Jawa Timur memperlambat pelaksanaan.

"Kami sudah siap, anggaran tersedia, dan opsi tukar guling dengan uang juga sudah disiapkan. Namun, Pemprov mensyaratkan tukar guling harus dilakukan dengan tanah, bukan uang," katanya.

Sebagai upaya menyelesaikan prosedur, Pemkab Pacitan, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan bagian hukum pemerintahan, telah berkoordinasi dengan pihak provinsi. 

Hasilnya, mereka diwajibkan memenuhi 27 persyaratan tambahan, banyak di antaranya melibatkan DPMD dan kecamatan terkait.

Salah satu tantangan terbesar dalam proses ini adalah memastikan harga tanah yang sesuai dengan pasaran dan mengantisipasi perubahan harga yang tidak terduga.

Tanah yang diperlukan seluas 6.247 meter persegi telah diukur dan peta bidang telah dibuat. Namun, hasil appraisal dari BPN masih ditunggu.

Heru menyebut bahwa prosedur administrasi yang harus dilalui sangat menguras waktu dan tenaga. 

"Rekomendasi dari kecamatan terkait status kepemilikan tanah perlu disiapkan, dan ini menjadi tantangan administratif yang cukup berat," ungkapnya.

Dia berharap, Desa Cokrokembang dapat segera menyelesaikan tahap administrasi dan pemecahan sertifikat melalui BPN. Dengan tersedianya lahan yang memadai, pembangunan Puskesmas Ngadirojo dapat berjalan lancar, menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Ngadirojo tanpa beban sewa tahunan.

"Semoga proses yang berlarut-larut ini segera tuntas dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkasnya. 

Kepala Dinas Perkim Pacitan pun berharap proses tukar guling yang berlarut-larut segera selesai demi menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat Ngadirojo tanpa terbebani sewa tahunan pada desa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES