KNKT: Demi Hukum, Boeing 737 Max 8 PK-LQP Layak Terbang

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Investigator Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Kecelakaan Terbang (KNKT), Ony Suryo Wibowo menegaskan kembali bahwa pesawat Boeing 737 MAX 8 PK-LQP saat hendak melakukan penerbangan, baik jalur Denpasar-Jakarta (28/10/2018) maupun Jakarta-Pangkal Pinang (29/10/2018) yang berujung jatuh tersebut, layak untuk terbang.
"Sekali lagi saya sampaikan dengan bukti bahwa engineer telah menandatangani Aircraft Flight Maintenance Log (AFML). Maka dengan demikian saya mengulang kembali demi hukum bahwa pesawat Boeing 737 PK-LQP layak terbang," kata Ony dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Advertisement
Menurut Ony, adapun dalam perjalanan penerbangan kemudian terdapat masalah (problem), ia mengaku pihak pesawat sudah memiliki panduan prosedur yang harus dilakukan sesuai kebutuhan.
"Apabila ternyata dalam perjalanan terjadi sesuatu, maka sesungguhnya lah di sini berlaku satu aturan khusus dan lagi-lagi aturan ini perlu dipahami secara mendalam tidak bisa sepotong-potong," tukas dia.
"Secara prinsip begitu engineer mengatakan layak terbang pesawat adalah laik terbang," sambungnya.
Senada dengan Ony, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, berdasarkan peraturan di Indonesia, pesawat dinyatakan laik atau layak terbang jika AFML telah ditandatangani oleh engineer (releasman).
Ia menjelaskan, setelah pesawat mendarat, pilot melaporkan adanya gangguan pada pesawat. Kemudian kata dia, engineer melakukan perbaikan dan pengujian. Hingga akhirnya AFML ditandatangi oleh releaseman karena tidak ditemukan ada yang salah dan pesawat dinyatakan laik terbang.
“Dengan demikian disampaikan bahwa pesawat Lion Air Boeing B 737 Max 8 registrasi PK-LQP dalam kondisi laik terbang saat berangkat dan Denpasar Bali dengan nomer penerbangan JT043, maupun pada saat berangkat dari Jakarta dengan nomer penerbangan JT-610,” pungkas Nurcahyo dari KNKT. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |
Sumber | : TIMES Jakarta |