Peristiwa Nasional

Diduga Terlibat Aksi Terorisme, Pengacara Munarman Ditangkap Densus 88

Selasa, 27 April 2021 - 18:28 | 88.35k
Tim Densus 88 menangkap menangkap Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman. (Foto: Dokumen Deny Siregar)
Tim Densus 88 menangkap menangkap Munarman, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman. (Foto: Dokumen Deny Siregar)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Densus 88 menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Munarman. Dia diduga terlibat dengan sejumlah aksi terorisme di berbagai tempat.

Penangkapan ini dilakukan secara diam-diam dan berhasil mengerebek Munarman di kediamannya. Dia ditangkap oleh densus 88 di kawasan Pamulang.

"Pada Hari Selasa (27/04) sekira jam 15:30 Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," dalam keterangan resmi dari Mabes Polri di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Munarman digrebek dirumahnya karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror di tanah air. Dia menggerakkan sejumlah pasukan untuk membuat keributan di tengah masyarakat.

Untuk mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan, maka pasukan Densus 88 segera melakukan penindakan terhadap Munarman. "Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," tutup surat edaran polri tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES