Peristiwa Nasional

Pendaftaran Sertifikasi Halal Kini Lebih Mudah Hanya Melalui PUSAKA Kemenag

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:52 | 90.15k
Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (tengah) saat media gathering BPJPH Kemenag. (Foto: Kemenag for TI)
Stafsus Menag Wibowo Prasetyo (tengah) saat media gathering BPJPH Kemenag. (Foto: Kemenag for TI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, memastikan bahwa proses pendaftaran sertifikasi halal kini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau website ptsp.halal.go.id.

Pernyataan ini ditegaskan Wibowo dalam acara Media Gathering yang digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta. "Pengusaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Alternatif lain adalah melalui website ptsp.halal.go.id," kata Wibowo pada Jumat (28/7/2023).

Advertisement

Wibowo menegaskan bahwa hanya ada dua saluran resmi untuk pendaftaran sertifikasi halal dan masyarakat harus waspada terhadap saluran lain yang mungkin palsu.

PUSAKA Superapps, lanjut Wibowo, adalah bagian dari transformasi digital Kemenag, program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan Kementerian Agama.

Wibowo berharap informasi ini dapat disebarkan luas agar masyarakat semakin memahami kemudahan pengajuan sertifikasi halal.

Senada dengan Wibowo, Kepala BPJPH Aqil Irham menyatakan komitmen pemerintah untuk memudahkan proses pendaftaran sertifikasi halal. "Kini semua proses dilaksanakan secara digital. Pendaftaran bisa dilakukan online," kata Aqil.

Ia juga menambahkan, "Pelaku usaha tidak perlu repot membawa banyak berkas untuk mendaftar sertifikasi halal. Cukup klik dan unggah di aplikasi atau website." (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES