Peristiwa Nasional

Bawaslu RI Dorong Pengawas Pemilu Sigap Identifikasi Pelanggaran di Pilkada 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:30 | 9.12k
Anggota Bawaslu RI, Puadi hadir di acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024). (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu RI, Puadi hadir di acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024). (FOTO: Bawaslu RI for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Puadi menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya Pilkada 2024, tetapi juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," tegas Puadi di acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024, Sabtu (10/8/2024).

Advertisement

Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. 

"Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," ujar Puadi.

Dia juga menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan, namun kata dia, jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.

Puadi juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.

"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI ini.

Tak lupa, pria kelahiran Bekasi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas. 

"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur," jelasnya.

Terakhir ia berpesan kepada jajarannya agar jangan malas melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing sebagai pegangan dan langkah antisipasi jika terjadi pelanggaran. "Semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi nilai ibadah bagi kita semua,” pungkas Anggota Bawaslu RI, Puadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES