Peristiwa Jatim Darurat ISIS

Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka!

Kamis, 26 Maret 2015 - 15:17 | 48.53k
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Anas Yusuf (tengah) (Foto: Hamzah/MT)
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Anas Yusuf (tengah) (Foto: Hamzah/MT)
FOKUS

Jatim Darurat ISIS

Kecil Besar

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, MALANG – Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka, warga Kota Malang yang terlibat ISIS. Mereka masing-masing Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Ade Irma Suryani; Helmi Alamudin, warga Jalan Soutan ; dan Ahmad Junaidi warga Dusun Tumpak Lengkong, Bumiayu.Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, mengatakan, tiga orang ini merupakan anggota kelompok ISIS yang ditengarai pernah bersama dengan Salim Mubarok Attamimia alias Abu Jandal.

“Ketiga orang ini kami tangkap setelah ada informasi dan pengembangan yang kami lakukan,” kata Anas Yusuf dalam keterangan pers-nya di Mapolres Malang Kota, beberapa menit lalu.

Advertisement

Bersama ketiga orang tersangka, anggota Densus 88 Anti teror menyita berbagai barang bukti, masing-masing satu buah bet ISIS, beberapa buku agama, senjata tajam serta baju doreng yang selama ini menjadi ciri khas pasukan ISIS.

“Ketiga tersangka itu dikenai pasal 15 UU No 15 tentang terorisme,” tegasnya .

Seperti diketahui sejak kemarin, anggota gabungan dari Densus 88 Anti Teror dan Polres Malang Kota melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga kuat turut serta mendukung ISIS di Syiria.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES