Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka!

TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, MALANG – Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya resmi menetapkan tiga tersangka, warga Kota Malang yang terlibat ISIS. Mereka masing-masing Abdul Hakim Munabari, warga Jalan Ade Irma Suryani; Helmi Alamudin, warga Jalan Soutan ; dan Ahmad Junaidi warga Dusun Tumpak Lengkong, Bumiayu.Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf, mengatakan, tiga orang ini merupakan anggota kelompok ISIS yang ditengarai pernah bersama dengan Salim Mubarok Attamimia alias Abu Jandal.
“Ketiga orang ini kami tangkap setelah ada informasi dan pengembangan yang kami lakukan,” kata Anas Yusuf dalam keterangan pers-nya di Mapolres Malang Kota, beberapa menit lalu.
Advertisement
Bersama ketiga orang tersangka, anggota Densus 88 Anti teror menyita berbagai barang bukti, masing-masing satu buah bet ISIS, beberapa buku agama, senjata tajam serta baju doreng yang selama ini menjadi ciri khas pasukan ISIS.
“Ketiga tersangka itu dikenai pasal 15 UU No 15 tentang terorisme,” tegasnya .
Seperti diketahui sejak kemarin, anggota gabungan dari Densus 88 Anti Teror dan Polres Malang Kota melakukan penyisiran dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga kuat turut serta mendukung ISIS di Syiria.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : = |