TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JEMBER - Dalam pengakuannya saat diperiksa, MKH (19) lelaki yang diduga seagai ayah biologis bayi yang dibuang di tempat sampah mengelak kalau dia yang dituduh menghamili Ver. Dia berkilah saat melakukan hubungan badan, spermanya tak pernah dimasukkan ke dalam rahim Ver.
Meski begitu, warga asal Lingkungan Mojan Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang ini mengakui jika pernah melakukan hubungan badan dengan Ver, bahkan ia melakukan hubungan suami istri dengan Ver sudah 3 kali.
Advertisement
“Saya memang pernah melakukan hubungan badan dengan Ver pak, tapi setiap melakukan sperma saya tidak pernah saya keluarkan di dalam, tapi saya keluarkan di luar. Dan terakhir kali saya melakukan itu dengan Ver saat mau naik kelas dua di rumah teman saya, memang saat itu, Ver bilang ke saya kalau dia sudah 4 bulan tidak haid,” ujar MKH saat diperiksa polisi.
Kepada wartawan, MKH mengaku jika mengenal Ver melalui pesan singkat. Setelah kerap berhubungan via sms, akhirnya kedua muda-mudi itu sepakat untuk bertemu darat hingga terjadilah persetubuhan tersebut.
Yang mengejutkan, berdasar pengakuan Ver, ternyata ada dua laki-laki yang pernah melakukan hubungan badan dengannya yaitu MKH dan RZL. Saat ini RZL masih diburu polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Untuk RZL saat ini masih kami buru, karena dia yang paling banyak melakukan hubungan suami istri sesuai pengakuan Ver kepada kami,” ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Patrang, Inspektur Dua Agus Sutriyono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Rifky Rezfany |