Peristiwa

Puan Maharani Akan Kaji Aturan Surat Edaran KPI

Sabtu, 27 Februari 2016 - 15:13 | 40.86k
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (27/2/2016). (foto: UMM)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (27/2/2016). (foto: UMM)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani berencana akan mengkaji surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan pada stasiun televisi menampilkan pria yang berdandan mirip wanita.

Maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender di Tanah Air membuat KPI pada 23 Februari 2016 lalu mengeluarkan surat edaran bernomor K/KPI/02/16 yang mengatur secara rinci tentang larangan pria yang kewanitaan muncul dalam siaran televisi.

Advertisement

“Kita akan mengkaji hal tersebut," ujar Puan Maharani ditemui di Domme Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu 27 Februari 2016.

Terdapat tujuh poin muatan yang dilarang muncul di televisi, antara lain penampilan pria dengan gaya pakaian kewanitaan, bahasa tubuh kewanitaan, gaya bicara kewanitaan.

Selain itu, surat edaran itu juga mengatur larangan untuk menampilkan muatan pembenaran dan promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan, menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang diperuntukkan wanita, dan larangan menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.

Menurut Puan, aturan yang diberlakukan oleh KPI tersebut sangat kaku. “ Apakah semua itu harus diatur sedemikian rigid (kaku),” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES