Bawaslu Kabupaten Malang Dilapori Dugaan Kampanye Terselubung

TIMESINDONESIA, MALANG – Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Alam Amrullah mengungkapkan, menerima sejumlah laporan dugaan kampanye terselubung atau tanpa pemberitahuan.
"Ada lima laporan kampanye tanpa pemberitahuan yang sudah masuk dan kami proses. Ini dilakukan pelaksana kampanye, yang merupakan caleg. Ada caleg DPR RI, ada juga DPRD Kabupaten Malang," terang Alam, Selasa (23/1/2024).
Advertisement
Kampanye tanpa pemberitahuan yang dilaporkan ini, lanjut Alam, di antaranya terjadi di wilayah kecamatan Jabung, Tumpang, Pakis, dan Tirtoyudo. Caleg yang dilaporkan, berasal dari Partai Amanat Nasional, PDI Perjuangan, juga PPP.
Selebihnya, laporan yang banyak masuk ke Bawaslu adalah pelanggaran terkait alat peraga kampanye.
"Kami melihat, tingkat kepatuhan peserta pemilu pada pemberitahuan kampanye sebenarnya tinggi, ya. Tetapi, memang ada juga yang melakukan kampanye tanpa pemberitahuan," imbuhnya.
Alam menegaskan, untuk kegiatan kampanye yang dilakukan dengan pemberitahuan, tetap dilakukan pengawasan. Karena, menurutnya dengan begitu akan bisa juga dilakukan pencegahan, ketika ada potensi pelanggaran oleh pelaksana.
"Kampanye yang sudah pemberitahuan, saat pengawasan bisa dilakukan pencegahan ketika ada potensi pelanggaran saat itu juga sebelum terjadi," tandasnya.
Selama masa kampanye untuk rapat umum, menurutnya insensitas pengawasan lebih ditingkatkan jajaran pengawas pemilu.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan prioritas atensi pengawasan yang lebih, untuk kegiatan kampanye dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang lebih tinggi dilakukan peserta.
"Kita pilah-pilah dengan lebih mempromosikan pengawasan pada kegiatan kampanye dengan kerawanan pelanggaran tinggi. Terutama pada praktik politik uang dan politisasi SARA," tandas Alam Amrullah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |