Peristiwa Daerah

Kejari Majalengka Tanamkan Nilai Anti Korupsi pada Siswa Lewat Program JMS

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:40 | 9.92k
Kejari Majalengka menggelar program JMS kepada siswa baru pada MPLS di SMKN 1 Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kejari Majalengka menggelar program JMS kepada siswa baru pada MPLS di SMKN 1 Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka) melalui Seksi Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. 

Institusi penegak hukum ini melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengisi materi dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Majalengka.

Advertisement

Kegiatan yang mengangkat tema "Anti Korupsi" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai hukum, serta menanamkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan kepada para siswa baru.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Majalengka ingin memperkuat karakter generasi muda agar memiliki sikap kritis terhadap tindak pidana, terutama korupsi, yang menjadi salah satu musuh utama bangsa.

MPLS-di-SMKN-1-Majalengka-b.jpg

Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan,SH melalui Seksi Intelijen Iman Suryaman, SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan edukatif seperti ini sangat penting dalam upaya pencegahan tindak pidana sejak usia sekolah.

"Kami berharap pelajar tidak hanya memahami hukum, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari perilaku dan budaya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Rabu (17/7/2027).

Menurutnya, program JMS merupakan bentuk nyata pendekatan Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya pelajar, untuk membangun kesadaran hukum yang kuat dan berkelanjutan.

"Kami harapkan, melalui Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, program edukasi hukum sejak dini, akan lahir generasi penerus yang bersih, jujur, dan anti korupsi di masa depan," ujar Seksi Intelejen Kejari Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES