Graphic
INFO GRAFIS: Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 di Luar Negeri
Jumat, 12 Januari 2024 - 09:02 | 30.91k

Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemilu 2024 tidak hanya diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan mekanisme pemungutan suara sehingga WNI di berbagai negara dapat menggunakan hak pilih mereka. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |