Tekno

Elon Musk Batalkan Pembelian, Twitter Lapor ke Pengadilan

Sabtu, 09 Juli 2022 - 13:42 | 95.74k
Elon Musk membatalkan pembelian twitter. (FOTO: Asa Mathat/Vox)
Elon Musk membatalkan pembelian twitter. (FOTO: Asa Mathat/Vox)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengusaha Elon Musk akhirny batal membeli Twitter. Sebelumnya, Elon Musk akan membeli twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat. Namun kesepakatan ini dibatalkan karena pihak Elon Musk menyatakan platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

Pengacara Elon Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu.

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

"Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger," demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melaluin akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

"Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware," cuit @btaylor. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES