TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Lapas Klas IIB Bondowoso mengusulkan sebanyak 137 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri 2022. "Mereka yang memiliki hak sudah pasti akan diusulkan remisi sesuai dengan database yang ada," jelas Kepala Lapas Bondowoso, Sarwito, Jumat (15/4/2022).
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional
Polres Pemalang Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi
Manajer Tersangkut Masalah Hukum, Arema FC Pastikan Tim Tetap Fokus Hadapi Liga 1
Hujan Deras Picu Banjir di Dua Kelurahan di Bondowoso
Desi Prakasiwi Komitmen Genjot Prestasi Sepak Bola Putri Banyuwangi
DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Legalitas dan Kelestarian