TIMESINDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengambil langkah dalam penanganan kasus dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur peristiwa pidana. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kebocoran informasi tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjelaskan bahwa tindakan menaikkan perkara ke tahap penyidikan merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan yang masuk. Dengan demikian ada keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana
Penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya peristiwa pidana setelah menerima lebih dari sepuluh laporan terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM.
"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ (Kementerian ESDM) sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," kata dia, Selasa (20/6/2023).
Meskipun kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihak berwenang sedang mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) telah mengungkapkan bahwa kasus kebocoran data Kementerian ESDM telah naik ke tahap penyidikan. LP3HI juga melaporkan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan kebocoran data KPK yang terjadi dalam tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM.
Laporan yang disampaikan oleh LP3HI telah teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini mencakup dugaan Tindak Pidana Kejahatan Keterbatasan Informasi Publik sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu Pasal 54 dan/atau Pasal 112 KUHP. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Tim Futsal Putra Kabupaten Lamongan Amankan Tiket Porprov Jatim 2025
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas