TIMESINDONESIA, MALANG – Polresta Malang Kota terus berusaha menekan peredaran narkoba di Kota Malang. Melalui Operasi Tumpas Semeru 2023, pihaknya berhasil menangkap 26 tersangka yang melakukan pengedaran hingga penyalahgunaan narkoba.
26 tersangka tersebut ditangkap selama kegiatan Operasi Tumpas Semeru yang berlangsung sejak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023.
Dari 26 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. 24 orang pria dan 2 orang wanita," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (6/9/2023).
Adapun penangkapan juga dilakukan oleh jajaran Polsek, yakni 2 kasus 3 tersangka oleh Polsek Klojen, 2 kasus 2 tersangka oleh Polsek Lowokwaru dan 1 kasus 1 tersangka oleh Polsek Kedungkandang.
Lalu, untuk 18 kasus dengan 20 tersangka, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.
"Barang bukti ini kita dapatkan dari 4 orang pengedar, 7 orang kurir dan 15 penyalahguna narkoba," ungkapnya.
Atas dasar perbuatannya, puluhan tersangka narkoba tersebut dijerat dengan pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang no 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara.
Dari hasil penangkapan tersebut, pria yang akrab disapa Buher mengklaim bahwa telah menyelamatkan 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
"Kalau kita lihat dari hasil barang bukti yang diamankan, ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional
Polres Pemalang Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi
Manajer Tersangkut Masalah Hukum, Arema FC Pastikan Tim Tetap Fokus Hadapi Liga 1
Hujan Deras Picu Banjir di Dua Kelurahan di Bondowoso
Desi Prakasiwi Komitmen Genjot Prestasi Sepak Bola Putri Banyuwangi
DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Legalitas dan Kelestarian