TIMESINDONESIA, MALANG – Liga 1 2022 akan ditunda hingga dua pekan. Keputusan ini disampaikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator Liga 1 setelahTragedi Stadion Kanjuruhan.
PT LIB telah menerbitkan surat keputusan ini setelah rapat koordinasi pada Minggu (2/10/2022), di Kantor Bupati Malang bersama sejumlah menteri, anggota DPR, Kapolda Jawa Timur, hingga Pangdam Brawijaya yang menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan PSSI untuk menunda Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
"Sehubungan dengan rujukan itu, PT LIB menyampaikan bahwa Liga 1 ditunda selama dua pekan," tulis PT LIB dalam suratnya pada Senin (3/10/2022) dengan tanda tangan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
"Sampai dengan pekan ke-12 dan perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan otoritas pemerintah melalui PSSI."
"Selanjutnya, PT LIB akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada klub peserta Liga 1 dan segala perkembangan akan diinformasikan pada kesempatan pertama," imbuh surat tersebut.
Sementara itu, Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengisyaratkan bahwa pihaknya masih belum tahu kapan Liga 1 bakal dilanjutkan imbas dari tragedi Kanjuruhan.
"Seperti yang diminta pemerintah, atas dasar menghargai korban tragedi Kanjuruhan, tentu PSSI dan PT LIB menghentikan sementara Liga 1," imbuh Yunus Nusi.
"Kami akan menunggu hasil investigasi dari beberapa pihak. Terkait kapan Liga 1 kembali dilanjutkan, kami serahkan ke tim investigasi dan berkoordinasi serta mohon arahan pemerintah," jelasnya.
PSSI telah membentuk tim investigasi yang dipimpin Ketua PSSI, Mochamad Iriawan untuk menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan. Selain itu, pemerintah juga membuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Soal deadline Liga 1 dilanjutkan? Kami tidak mau menentukan investigasi yang dipimpin Ketua PSSI. Kami serahkan ke Ketua PSSI selaku yang memimpin," terangnya.
Hari ini, Selasa (4/10/2022), Komdis PSSI telah memberikan sanksi untuk Arema FC atas Tragedi Stadion Kanjuruhan. Arema FC dilarang menyelenggarakan laga home, sanksi seumur hidup untuk ketua Panpel dan stewart, dan denda Rp250 juta.(*)
Pewarta | : Tria Adha |
Editor | : Imadudin Muhammad |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas