TIMESINDONESIA, KEDIRI – Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Kediri untuk tahun 2023 mengalami kenaikan 10,34 persen dari tahun sebelumnya. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berharap peningkatan tersebut diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan di desa.
Pada 2023 Kabupaten Kediri akan mendapatkan dana desa sebesar Rp372 miliar, dari yang tahun sebelumnya Rp337,5 miliar. Untuk penyaluran, dapat disalurkan jika desa telah melengkapi dokumen persyaratan.
Dengan persyaratan yang lengkap, dana desa dapat disalurkan untuk kegiatan sesuai dengan program pembangunan di desa.
Penyaluran dana desa tahun 2023 sendiri telah dilakukan KPPN Kediri. Dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri, hingga 7 Februari 2023, baru empat desa yang telah lebih dahulu menerima penyaluran Dana Desa non BLT tahap pertama dan BLT Dana Desa triwulan pertama.
Empat desa yang telah menerima penyaluran Dana Desa tersebut yakni Desa Batuaji, Susuhbango, Srikaton, dan Purwodadi yang semuanya berasal dari Kecamatan Ringinrejo.
"Penyaluran dana desa untuk BLT desa diajukan terpisah dengan dana desa non BLT," kata Bupati Kediri beberapa waktu lalu.
Penyaluran dana desa dilakukan tiga tahap. Pada tahap pertama ini, dana desa yang diterima sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Kemudian, dana desa untuk BLT desa minimal 10 persen atau maksimal 25 persen dari pagu dana desa.
Adapun syarat yang harus dilengkapi untuk menerima penyaluran dana desa yakni Peraturan Desa (Perdes) APBDes 2023, dan Peraturan Kepala Desa terkait KPM BLT Dana Desa 2023.
Kepala KPPN Kediri Nurwedi Tjahjono mengungkapkan 4 desa diatas lebih dulu menerima karena telah memenuhi syarat. Adapun batas waktu penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa tahap pertama ini 23 Juni 2023. "Untuk yang belum menerima karena syarat salur belum terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, dalam penyaluran dana desa, ada 60 desa antri penyaluran di KPPN, 86 desa yang kini tengah revisi syarat penyaluran, dan 154 desa sedang dalam proses.
"Kita juga sudah sampaikan melalui camat catatan-catatan kekurangan tiap desa yang harus dilengkapi," tambahnya terkait anggaran Dana Desa di Kabupaten Kediri. (*)
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Deasy Mayasari |
Tragedi Trisakti: Analisis Relasi Kekuasaan dan Pengetahuan Michel Foucault
Sembilan Korban Ledakan Amunisi di Garut Berhasil Diidentifikasi
Eddy Soeparno Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Warga Kampung Bantar Kota Tasikmalaya Geger, Potongan Kaki Bayi Ditemukan di Selokan
Bus Shalawat Siap Layani Jemaah Haji Indonesia 24 Jam, Ini Rute dan Titik Terminalnya
Paus Leo XIV Ajak Jurnalis Utamakan Kebenaran
BNN Ungkap Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun per Tahun
Game of Tariffs: Strategis Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Dam Kelep Dalam Perbaikan, Jalan Profesor Hamka Sempat Lumpuh Diterjang Banjir
Penyebab dan Cara Mengatasi Bau Mulut