TIMESINDONESIA, PONOROGO – DPRD Ponorogo menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok, di ruang paripurna DPRD Ponorogo Senin (29/5/2023).
Setelah tertunda dua kali karena tidak qourum. Kali ini pandangan umum fraksi Raperda kawasan tanpa rokok di Ponorogo terlaksana.
Dari 8 fraksi DPRD Ponorogo, semua menyetujui melanjutkan pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok.
"Semua telah setujui membahas lebih lanjut Raperda kawasan tanpa rokok. Tidak ada fraksi yang menolak," kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto.
Ia pun menjelaskan bahwa Raperda kawasan tanpa rokok adalah Raperda mandatori. Dalam artian, Raperda kawasan tanpa rokok itu wajib untuk ada di setiap daerah.
"Karena wajib itu, lambat atau cepat menyelesaikan Raperda kawasan tanpa rokok hanya persoalan teknis. Jadi tetap kita bahas dan laksanakan," ulas Sunarto.
Raperda ini berkesinambungan dengan Ponorogo menjadi kabupaten sehat maupun menyandang Kota Layak Anak (KLA), yang salah satu indikatornya adalah kawasan tanpa tokok.
Sunarto juga menyebut ke depan akan ada pembahasan perihal kawasan tanpa rokok.
Tentu akan mencari titik temu, di mana kawasan yang steril dan bebas asap rokok.
"Yang tidak bisa ditawar adalah di lingkungan rumah sakit. Kemudian tentu di sekolah-sekolah yang ada di seluruh Ponorogo," jelas Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto. (d)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |
Ribuan Umat Keluarga Buddhayana Indonesia Peringati Waisak 2025 di Candi Sewu
Vonis Mati Bos Pabrik Ekstasi di Medan Dikuatkan Pengadilan Tinggi
Koperasi Merah Putih untuk Perempuan Desa Berdaya
Kajari Bantul Tegaskan Keterlibatan TNI Bukan Bentuk Intervensi
Prabowo Tunjuk Sapi Unggulan Asal Kediri untuk Kurban Idul Adha
24 Narapidana Terima Remisi Khusus Waisak 2025 di Jawa Timur
Pemekaran Pulau Sumbawa: Antara Aspirasi dan Ambisi
Malang Kaya Ritual Tradisi Perayaan Selamatan, Gelar Sarasehan Ujub Ikrar Agar Tidak Punah
Lonjakan Penumpang KA Capai 155 Ribu, Daop 2 Bandung Optimalkan Layanan
Literasi Manasik untuk Kesempurnaan Haji