TIMESINDONESIA, MALANG – Rencana penghapusan perekrutan guru tidak tetap (GTT) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2024 nanti mendapat perhatian di Kota Malang. Bagaimana tidak, selama ini kurangnya jumlah tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Malang, hanya bisa dicukupi oleh GTT.
Sebelumnya dijelaskan bahwa tahun ini Pemkot Malang kekurangan ASN tenaga pendidik sejumlah 800. Itu terjadi karena selama dua tahun ini tidak ada penambahan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Malang. Adapun cara yang bisa dilakukan untuk menutup kekurangan tenaga pendidik itu adalah dengan rekrutmen GTT.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa hal ini memang kini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi dunia pendidikan di Kota Malang.
Sutiaji menilai, kebijakan mengenai pembatasan GTT ini memang perlu dilakukan, terutama jika penerapan kurikulum Merdeka Belajar sudah secara penuh dilakukan. Akan tetapi aspirasi dari masyarakat juga perlu dilihat dan dipertimbangkan. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh Pemkot Malang yakni dengan memprioritaskan GTT yang sudah ada untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.
“Meski begitu, tapi tetap tolong harus lihat aspirasi dari masyarakat. Kalau memang daerah yang cascading-nya sudah betul dan kebutuhannya sudah terpetakan, kebutuhan sesungguhnya, maka tolong itu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucapnya.
Alasan mengapa GTT ini harus diprioritaskan menjadi PPPK, karena mereka sudah memiliki kompetensi yang terukur oleh kepala sekolah. Menurutnya dengan sistem PPPK yang merupakan tenaga kontrak, nantinya kontrak kerja akan disesuaikan dengan kompetensi tenaga pengajar tersebut.
“Karena PPPK ini kan sifatnya kontrak, sehingga nanti akan menyesuaikan. Jika tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan ya nanti kontraknya tidak diperpanjang,” jelasnya, Rabu (4/5/2023).
Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, nantinya ketika kurikulum Merdeka Belajar sudah secara penuh diterapkan, maka akan dilihat lagi tingkat kebutuhan tenaga pengajar pada setiap jenjang.
“Dari situ kita bisa lihat rasionya, satu guru bisa mengajar berapa siswa. Baru nantinya dilakukan pembatasan. Nantinya juga saat ada guru yang pensiun, jika tidak boleh rekrutmen GTT maka akan ada guru yang merangkap, akan kami efisiensikan. Dengan Merdeka Belajar ini. Murid kan tidak harus ditungguin terus,” kata Sutiaji. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas