TIMESINDONESIA, DENPASAR – Aksi untuk mencabut remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama, terpidana otak pelaku pembunuhan wartawan Bali, AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, terus menggelora di Bali.
Kali ini, giliran wartawan yang tergabung dalam empat komunitas wartawan Bali timur, Komunitas Wartawan Bangli, Komunitas Jurnalis Gianyar, Komunitas Jurnalis Klungkung dan Komunitas Wartawan Karangasem bersama sejumlah komponen masyarakat menggelar aksi damai, di depan Monumen Puputan, Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (31/1/2019).
Aksi damai ini sebagai bentuk perjuangan para kuli tinta di Bali agar remisi kepada Susrma dibatalkan. Sebab, mereka menilai remisi kepada Susrama menciderai rasa keadilan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Gede Juliarsana menyatakan, remisi kepada Susrama selain menciderai rasa keadilan juga bisa menjadi ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Ini bisa menjadi tanda ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab,” kata Juliarsana, salah seorang anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Juliarsana mengungkapkan, lokasi aksi damai sengaja dipilih di depan Monumen Puputan Klungkung.
"Karena kami ingin semangat Puputan Klungkung menjadi spirit perjuangan kami, kalau kami jurnalis Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Susrama benar-benar dicabut,” ungkapnya.
Aksi damai, selain diisi orasi juga pembagian bunga mawar hitam kepada warga sebagai simbul pers Indonesia sedang ‘berduka’. Aksi juga diisi long march mengelilingi Catus Pata (simpang empat).
“Catus pata sebagai simbul titik nol. Pers kembali berjuang dari nol guna memperjuangkan kebebasan pers,” imbuh Juliarsana.
Peserta aksi damai lainnya, Nengah Arianta menyatakan, negara harus konsisten mengakui peran Pers sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Kalau negara konsisten, bagaimana bisa remisi diberikan kepada pelaku pembunuhan wartawan secara sadis,” ujar Arianta salah seorang anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali ini.
Ia berharap Presiden Joko Widodo, mendengar aspirasi para pekerja media di Bali, agar membatalkan remisi kepada Susrama.
Hal serupa diungkapkan perwakilan Wartawan Karangasem I Wayan Putra, ia turut mengecam remisi yang diberikan kepada Susrama. Menurutnya, remisi itu merupakan tanda kemunduran kebebasan Pers di Indonesia.
"Kami Jurnalis Indonesia bersatu sepakat menolak remisi kepada Susrama. Kami minta remisi itu dicabut,” ujar I Wayan Putra, wartawan yang bertugas di Kabupaten Karangasem ini.
Pernyataan sikap dari komunitas jurnalis di 4 Kabupaten di wilayan Bali timur ini, lalu diserahkan ke Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk dilanjutkan ke pihak-pihak terkait.
Pernyataan sikap ini juga, akan diteruskan ke kepala daerah lainnya untuk ikut sama-sama memperjuangkan aspirasi dari kuli tinta di Bali
"Ini tidak ada kaitanya dengan politik. Saya menerima pernyataan sikap ini, dan saya sampaikan ke Gubernur, hingga sampai ke pihak-pihak penentu kebijakan," tegas I Wayan Putra.(*)
Pewarta | : Muhammad Khadafi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Tragedi Trisakti: Analisis Relasi Kekuasaan dan Pengetahuan Michel Foucault
Sembilan Korban Ledakan Amunisi di Garut Berhasil Diidentifikasi
Eddy Soeparno Dorong Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Warga Kampung Bantar Kota Tasikmalaya Geger, Potongan Kaki Bayi Ditemukan di Selokan
Bus Shalawat Siap Layani Jemaah Haji Indonesia 24 Jam, Ini Rute dan Titik Terminalnya
Paus Leo XIV Ajak Jurnalis Utamakan Kebenaran
BNN Ungkap Nilai Transaksi Narkoba Ilegal Capai Rp524 Triliun per Tahun
Game of Tariffs: Strategis Indonesia di Tengah Ketegangan Global
Dam Kelep Dalam Perbaikan, Jalan Profesor Hamka Sempat Lumpuh Diterjang Banjir
Penyebab dan Cara Mengatasi Bau Mulut