TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar Drs H Rijanto MM merencanakan peresmian Rumah Sakit Umum Daerah Srengat (RSUD Srengat) pada bulan Juni atau pertengahan tahun 2020.
Hal itu menyusul telah rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang RSUD Srengat yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar.
"Karena proses membangun rumah sakit fisiknya sudah. Untuk berikutnya Perda juga sudah. Seandainya dewan molor, sudah berat kita, untung kita dibantu DPRD yang cepat," kata Bupati Rijanto usai mengecek persiapan RSUD Srengat, Kamis (13/2/2020).
Menurut Rijanto, Peraturan Bupati atau Perbub untuk penataan personel RS pun sudah dikeluarkan. Ia juga telah melantik pejabat rumah sakit. Saat ini karyawan sudah mulai menata mebelair untuk dimasukan ke ruangan dan mempersiapkan operasional rumah sakit.
"Ada fasilitas fasilitas yang sudah masuk, dan juga belum. Ini yang ada masih sedikit ya dari mebelair aja belum lengkap," imbuhnya.
Selanjutnya, Rijanto mengutarakan, meskipun sudah selesai dibangun, RSUD Srengat masih dalam masa perawatan dan pemeliharaan sehinga kalau ada kekurangan atau kesalahan masih ada kesempatan untuk dicatat dan diberikan kepada rekanan untuk dibenahi.
"Itu yang penting di situ jadi jangan sampai masa perawatan ini tidak digunakan untuk evaluasi," sambungnya.
Untuk pengadaan alat kesehatan, Rijanto menyebut, pihaknya akan melengkapi secara bertahap mengingat pengadaan alat kesehatan prosesnya cukup panjang dan tidak murah.
"Alat kesehatan harganya mahal, nanti ada yang kita cover dari APBD, ada yang kita mintakan ke Provinsi juga bahkan ke pemerintah pusat," urai Rijanto.
RSUD Srengat yang berlokasi di Jalan Raya Dandong kecamatan Srengat. Menempati lahan seluas 2,4 Hektar, RSUD Srengat dibangun dengan standar RSUD kelas C dengan pelayanan empat spesialis dasar, yaitu spesialis anak, obstetri dan ginekologi, spesialis penyakit dalam, dan spesialis bedah.
RSUD Srengat memiliki 4 lantai yang dilengkapi dengan ruang rawat jalan, rawat inap, ruang operasi, ICU, laboratorium dan ruang penunjang lainnya. Sedangkan gedung penunjang terdiri dari Masjid, parkir, asrama dan rumah dinas.(*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Faizal R Arief |
Duta Pancasila dan Peran Generasi Muda Jelang Indonesia Emas 2045
PPIH Siapkan 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta
Pagar Tembok TPU Sumbersari Kota Malang Terancam Roboh, Pemkot Malang Dianggap Slow Respons
Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuwangi Geber Renovasi Gedung Balai Diklat PNS Licin
Dihibur Gambyong Jreng, Komunitas Madiun Raya Gathering di Pasar Jadoel Ngegong
Berbobot 900 Kg, Sapi PO Anom Milik Peternak Pleret Bantul Juga Dibeli Presiden Prabowo
Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC Akhirnya Digerebek Bea Cukai
Son Heung-min: Saatnya Tottenham Angkat Trofi, Seperti Harry Kane