TIMESINDONESIA, MALANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya, tidak puas dengan vonis yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya, Rafly Rayhan Al-Khajri mengatakan, putusan tersebut tidak bisa memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Khususnya bagi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Apa yang menjadi putusan pengadilan hari ini tidak bisa memberikan rasa adil, tidak sebanding dengan 135 nyawa," ucapnya dalam seruan aksi yang dilakukan oleh BEM Malang Raya di depan Balaikota Malang, Kamis (16/3/2023).
BEM Malang Raya berharap, putusan ini bisa berubah dalam proses banding yang nanti akan diajukan ke pengadilan tinggi. Sehingga putusanya bisa lebih membawa keadilan.
"Kami meminta hakim untuk bertindak objektif, bila kemudian hari ini perkara dilemparkan kepada pengadilan tinggi untuk di tingkat banding. Kami berharap, hakim di tingkat banding bisa memberikan rasa puas, rasa adil kepada masyarakat," kata dia.
Selain itu, BEM Malang Raya juga mengecam keras akan adanya upaya intervensi dari pihak manapun. Utamanya dari pemerintah dan Polri.
"Tidak boleh ada pemerintah, institusi polri yang berhak mengintervensi lembaga yudisial," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Majelis Hakim telah memberikan vonis putusan terhadap 5 orang terdakwa tragedi kanjuruhan.
Mantan Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Security Officer (SO) Arema FC, Suko Sutrisno, divonis 1 tahun pidana penjara. Eks Danki Brimob Hasdarman divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Kemudian eks Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres, Wahyu Setyo Pranoto mendapatkan vonis bebas.
Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 saat laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. Tragedi yang dipicu masuknya suporter ke lapangan dan tembakan gas air mata itu membuar 135 orang meninggal dan ratusan orang terluka. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
CEK FAKTA: Tidak Benar! Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp150 Ribu
Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR RI Minta Menag Nego Sistem Syarikah Arab Saudi
Vasektomi di Bantul Dapat Reward Rp 1 Juta, Target 25 Peserta per Tahun
Duta Pancasila dan Peran Generasi Muda Jelang Indonesia Emas 2045
PPIH SiapkanĀ 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta
Pagar Tembok TPU Sumbersari Kota Malang Terancam Roboh, Pemkot Malang Dianggap Slow Respons
Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuwangi Geber Renovasi Gedung Balai Diklat PNS Licin
Dihibur Gambyong Jreng, Komunitas Madiun Raya Gathering di Pasar Jadoel Ngegong