TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengatakan sebanyak 72 jemaah calon haji (JCH) Lanjut Usia (Lansia) akan berangkat di musim haji 2023 tahun ini.
Sedangkan, untuk jemaah haji reguler asal Kabupaten Majalengka, sebanyak 1.103 orang. Sehingga jumlah secara keseluruhan calon jamaah haji asal kota Angin ini, sebanyak 1.175 jamaah.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, H Agus Sutisna mengatakan, para calon jamaah tersebut telah diberikan beragam informasi sebelum berangkat ke tanah suci.
"Misalnya, informasi dan pengarahan terkait administrasi dan persiapan logistik yang diperlukan sebelum berangkat ke tanah suci," kata Kemenag Majalengka, H Agus Sutisna, Selasa (9/5/2023).
Termasuk, kata dia, diberikan panduan mengenai proses pendaftaran, pembuatan paspor dan pengaturan keuangan serta perlengkapan yang harus dibawa selama ibadah haji.
"Bimbingan teknis ibadah haji itu, tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan para ahli, ulama dan tenaga medis yang berpengalaman," ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Majalengka yang telah peduli dan memberikan perhatian yang luar biasa bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Majalengka yang telah peduli dan memberikan perhatian yang luar biasa bagi calon jamaah haji Majalengka," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam menambahkan, untuk sebagian calon jemaah haji asal Jawa Barat dari total 8.956 orang akan diberangkatkan melalui BIJB Kertajati, Majalengka.
"Jemaah yang akan berangkat melalui BIJB Kertajati itu. Diantaranya berasal dari wilayah Ciayumajakuning. Termasuk ada juga jemaah asal Kabupaten Subang dan Sumedang," katanya.
Menurut Ajam, bahwa para jemaah yang akan berangkat dari BIJB Kertajati, untuk asrama hajinya di Indramayu, sebanyak 24 kloter dengan jumlah 8.956 jemaah.
Kendati demikian, selain dari BIJB Kertajati, kata dia, bahwa jemaah haji asal Jawa Barat juga akan menggunakan lokasi lainnya untuk berangkat ke tanah suci.
"Yakni, Lokasinya dari Cengkareng yang pemberangkatan awalnya dari asrama haji Bekasi. Kalau dari asrama haji Bekasi sendiri ada 37 kloter," ujar Ajam Mustajam.
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengungkapkan, bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi mereka yang mampu.
Menurutnya, ibadah haji tidak hanya sekadar perjalanan fisik ke tanah suci semata, tapi juga membutuhkan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang tata cara ibadah haji sesuai dengan syariat agama.
Oleh karena itu, kata Wabup, bahwa bimbingan teknis ibadah haji yang diselenggarakan oleh Pemkab Majalengka ini guna mempersiapkan calon jamaah dengan baik sebelum mereka berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci.
Terlebih, menurut dia, pada pertemuan tersebut para calon jamaah diberikan pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang semua tahapan dan rukun, wajib dan sunah ibadah haji.
"Bimbingan teknis ibadah haji yang telah dilaksanakan pada hari kemarin itu, memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji," jelasnya berpesan pada JCH asal Kabupaten Majalengka yang bakal berangkat ke tanah suci di musim haji 2023. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Premanisme, Warga Diminta Tidak Takut Melapor
DPMPTSP Bontang Dukung UMKM Melalui Diseminasi dan Pendampingan Penerbitan NIB
Persewangi Banyuwangi Optimistis Amankan Tiket 8 Besar Liga 4 Nasional
Polres Pemalang Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga, Dipicu Serempetan Motor
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi
Manajer Tersangkut Masalah Hukum, Arema FC Pastikan Tim Tetap Fokus Hadapi Liga 1
Hujan Deras Picu Banjir di Dua Kelurahan di Bondowoso
Desi Prakasiwi Komitmen Genjot Prestasi Sepak Bola Putri Banyuwangi
DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Legalitas dan Kelestarian