TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo (Kemenag Ponorogo) akhirnya mengambil kebijakan untuk memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji untuk keberangkatan musim haji 2023 Masehi/ 1444 Hijriah.
Semula batas waktu pelunasan dilakukan pada tanggal 5 Mei 2023 lalu dan diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023 besok.
Kebijakan perpanjangan pelunasan BPIH itu, dikarenakan masih banyaknya jemaah haji yang tahun ini berhak lunas dan berangkat, namun sampai tanggal pelunasan yang ditentukan belum melakukan pelunasan.
"Rata-rata nasional juga banyak jemaah haji yang masuk porsi berangkat tahun 2023 masih belum membayar lunas. Akhirnya ada kebijakan dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperpanjang pelunasan BPIH hingga 12 Mei 2023 besok," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Ponorogo Marjuni Kamis (11/5/2023).
Menurut Marjuni, data dari Kantor Kemenag Ponorogo tertanggal 5 Mei 2023 lalu, dari 570 jemaah haji yang tahun ini berhak berangkat ke tanah suci, ada 65 jemaah yang belum melunasi pembayaran BPIH-nya.
Jumlah itu terdiri dari jemaah haji yang berhak lunas sebanyak 64 orang dan 1 orang yang masuk cadangan. Jika diprosentase jumlah jemaah haji yang tahun ini berhak berangkat dan sudah melunasinya sebanyak 89 persen.
"Dari porsi 570 jemaah haji yang berangkat tahun ini baru 505 yang melunasi BPIH. Ada 65 orang yang per tanggal 5 Mei lalu tercatat belum melunasinya," sebutnya.
Adanya jemaah haji yang belum melunasi BPIH, Kantor Kemenag Ponorogo pun memanggil 26 jemaah haji cadangan. Sebelumnya jumlah jamaah haji cadangannya sebanyak 21 orang. Sehingga total cadangan jemaah haji ada 47 orang.
Mayoritas dari 26 jemaah haji cadangan itu siap melakukan pelunasan BPIH. Mereka pun menandatangani kesiapan untuk keberangkatan menunaikan haji tahun ini.
"Jemaah haji kategori cadangan ini, jika tidak berangkat pada tahun ini (musim haji 2023), maka akan masuk prioritas keberangkatan pada tahun depan," tukas Marjuni,Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Ponorogo. (*)
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas