TIMESINDONESIA, TOBELO – Seorang warga Halmahera Utara, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Minggu (19/04/2020) setelah menjalani perawatan selama 8 hari.
Juru Bicara satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Utara, Deky Tawaris, menuturkan, yang bersangkutan masuk rumah sakit sejak 8 hari lalu, karena mengalami sakit. Pasien berjenis kelamin perempuan tersebut, berasal dari Kecamatan Malifut berumur kurang lebih diatas 30 tahun.
“Sebelumnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena mempunyai kontak dengan suaminya yang baru kembali dari Ternate,” jelas Deky Tawaris kepada wartawan, Minggu (19/04/2020).
Ia menambahkan, saat menjalani perawatan selama 8 hari di RSUD Tobelo, kondisi fisik yang bersangkutan tidak menunjukan perubahan yang lebih baik, malahan semakin memburuk akibat sakit yang dideritanya.
Namun, lanjut Deky berdasarkan rapit test hasilnya negatif. Dan sesuai pemeriksaan medis yang bersangkutan sakit, bukan disebabkan karena terinfeksi Covid-19, melainkan ada gejala sakit lain yang sudah lama dideritanya.
Rencananya pasien ODP yang meninggal tersebut akan dibawa pulang ke Kecamatan Malifut untuk dimakamkan. “Pemakaman akan dilakukan dengan standar Covid-19," tutup Deky. (*)
Pewarta | : Wahyudi Yahya |
Editor | : Deasy Mayasari |
Zeusanimation dan Mocca Animation Siap Bawa Animasi Lokal Malang Tembus Pasar Global
Trailer Panjang Superman, Adegan Dramatis Penuh Aksi Menegangkan
Berkah Kopi dan Cinta Sejati, Kisah Pasangan Jemaah Haji Asal Aceh Menuju Tanah Suci
BPOM Izinkan Uji Klinis Vaksin TB M72, Harapan Baru Tangani Epidemi TBC Nasional
Red Valley Siap Gelar Gala Premiere Video Musik
Jemaah Haji Asal Bondowoso Gagal Berangkat karena Sakit
UMKM Beromzet di Bawah Rp10 Juta Dipastikan Bebas Pajak, Wali Kota Malang: Saya Ini Perhatian ke Rakyat
Dianggap Bisa Merusak Moral Anak, DPRD Bantul Dukung Pembatasan Medsos dan Game
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM, Sejumlah Bukti Diamankan
Jemaah Haji Wafat Sebelum Wukuf di Arafah akan Dibadalhajikan oleh Pemerintah