TIMESINDONESIA, JAKARTA – Para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah harus konsisten proaktif membangun kolaborasi dengan baik dalam mencegah tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Visi lembaga pendidikan untuk membangun akhlak yang baik para peserta didik harus dikedepankan.
"Instrumen kebijakannya sudah ada, sehingga para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah dituntut untuk konsisten proaktif melaksanakan berbagai upaya pencegahan, agar tindak kekerasan seksual tidak terjadi di lembaga pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3).
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) mulai terungkap.
Awalnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) menerima laporan dari seorang korban 23 Desember 2022. Saat ini tercatat 12 orang korban aksi pelecehan seksual sudah melapor.
Modusnya, pelaku membuat foto dan video vulgar yang diambil tanpa sepengetahuan para korban saat menginap di kosan korban. Terduga pelaku yang juga mahasiswa di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat itu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Lestari yang merupakan Wakil Ketua MPR RI koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah itu mengapresiasi langkah responsif yang diambil para pemangku kepentingan dan masyarakat di Padang, Sumatera Barat itu.
Karena, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, kesigapan aparatur di daerah, baik pihak kepolisian maupun Satgas PPKS di lembaga pendidikan, merupakan bagian penting dari langkah pencegahan itu sendiri.
Di sisi lain, ujar Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di tengah dinamisnya perkembangan global saat ini diperlukan sistem pendidikan yang mampu membangun karakter peserta didik yang tangguh dan berakhklak mulia.
Menurut Rerie, sejumlah kebijakan sudah dibuat sebagai acuan dalam pencegahan tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, upaya pencegahan juga membutuhkan adanya perbaikan dari sisi moral dan akhlak para peserta didik.
Jadi, tegas Rerie, instrumen pencegahan tindak kekerasan seksual dalam bentuk kebijakan pelaksanaannya harus beriringan dengan upaya perbaikan moral dan akhlak para peserta didik.
Upaya membangun karakter yang baik dari para peserta didik dan setiap anak bangsa, ujar Rerie, harus menjadi kepedulian bersama.
Menurut Rerie, pembangunan sektor sumber daya manusia (SDM) yang menjadi prioritas Pemerintah tidak hanya harus mewujudkan anak bangsa yang tangguh, tetapi juga berkarakter kuat dan berbudi luhur. (*)
Pewarta | : Tria Adha |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
PPIH Siapkan 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta
Pagar Tembok TPU Sumbersari Kota Malang Terancam Roboh, Pemkot Malang Dianggap Slow Respons
Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuwangi Geber Renovasi Gedung Balai Diklat PNS Licin
Dihibur Gambyong Jreng, Komunitas Madiun Raya Gathering di Pasar Jadoel Ngegong
Berbobot 900 Kg, Sapi PO Anom Milik Peternak Pleret Bantul Juga Dibeli Presiden Prabowo
Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC Akhirnya Digerebek Bea Cukai
Son Heung-min: Saatnya Tottenham Angkat Trofi, Seperti Harry Kane
752 Jemaah Haji Banyuwangi Berangkat, Bupati Ipuk Berikan Pesan Haru