TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anwar Usman kembali terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, lewat pemungutan suara di Gedung MK, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, pemungutan suara harus diulang kembali hingga tiga kali karena Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara dalam proses sebelumnya.
Adik ipar Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) itu kembali jadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Lalu disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic, dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.
Dalam putaran ketiga itu, Anwar Usman mendapat 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 4 suara.
Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief sama-sama dapat 4 suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.
Sebelumnya Anwar Usman adalah hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kons ke-6. Sebelumnya juga ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK ke-5. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
PM Australia Albanese Akan Kunjungi Indonesia Usai Menang Pemilu
Menko Pangan: Kapolri Kunci Sukses Swasembada
Guru Besar Unair: Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi, Tapi Harus Bertanggung Jawab
Mengagumkan, Batik Saji Pacitan Tembus hingga Pasar Ekspor Swiss
Bupati Probolinggo Tinjau Proyek Pemulihan Pasca-Bencana, Warga Ucapkan Terima Kasih
Dollar Menguat, Bagaimana Nasib Bank Syariah?
Audisi Putri Hijabfluencer Jabar 2025, Wadah Muslimah Gali Potensi dan Inspirasi
Hotel Tugu Malang Tampilkan Akulturasi Budaya di Ruang Baba Peranakan
Program MBG di Jatim Tingkatkan Gizi dan Perekonomian Warga
CEK FAKTA: Tidak Benar! Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp150 Ribu