TIMESINDONESIA, MADINAH – Pemerintah Indonesia memfasilitasi pemakaman jemaah haji yang meninggal di Madinah di pemakaman Baqi.
Seperti pada proses pemakamam Suprapto, jemaah haji asal Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah. Pria ini wafat di Madinah Kamis (25/5/2023) waktu setempat.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Zaenal Muttaqin mengatakan, setelah melalui proses pemulasaraan dan pengurusan administrasi, jenazah almarhum dimakamkan di pemakaman Baqi.
"Sebelum dimakamkan, jenazah berusia 52 tahun ini disalatkan berjamaah dengan diikuti jutaan jemaah di Masjid Nabawi setelah Salat Jumat," ucapnya, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, inilah komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan melayani jemaah haji indonesia. Apapun yang terjadi, akan dikawal sampai selesai.
“Mudah mudahan beliau mendapatkan pahala ibadah haji meskipun belum sempat melaksanakan ibadah haji,” tambah Zaenal.
Sebagai informasi, almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) tiga Embarkasi Solo (SOC 03). Almarhum mendarat di Madinah, 24 Mei dan tinggal di Hotel Abraj Taba Company, Madinah.
Ia berangkat ke tanah suci bersama istrinya, Soejantini. Pemerintah Indonesia langsung koordinasi dengan pihak Arab Saudi setelah mendengar kabar meninggal dunia.
Zaenal Muttaqin langsung mengajukan surat permohonan kepada otoritas pemerintah Arab Saudi di Madinah untuk pengurusan jamaah haji wafat dan pemakamannya. (*)
Pewarta | : Bambang H Irwanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas