TIMESINDONESIA, SURABAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana mengumumkan 10 besar calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota pada hari ini, Senin (31/7/2023).
Pengumuman tersebut berdasarkan Surat Bawaslu RI nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu tingkat Kabupaten.
Namun demikian, seharusnya pengumuman 10 besar Calon Bawaslu Kota dan Kabupaten tersebut dilakukan pada 25 Juli 2023 lalu.
"Tetapi ada perpanjangan waktu pengumuman dari pusat," terang Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Zona II, Miftach Alamudin seperti dikutip dari Zona Surabaya Raya, Senin (31/7/2023).
Miftach menjelaskan jika dalam pengumuman tersebut masih dilakukan review kepada para peserta berkaitan dengan hasil tes kesehatan yang dilakukan pada 17 Juli 2023 lalu.
"Dari 20 peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya nanti akan mengerucut menjadi 10 peserta," tegasnya.
Ia melanjutkan, pasca pengumuman 10 besar calon anggota Bawaslu kota dan kabupaten, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Uji kepatutan dan kelayakan ini untuk memilih 5 peserta terbaik yang akan ditetapkan menjadi Komisioner Bawaslu.
"Untuk proses tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Bawaslu pusat," paparnya.
Namun untuk urutan 6 hingga 10, yaitu masuk dalam daftar pengganti antar waktu (PAW). Sesuai jadwal, pengumuman anggota Bawaslu terpilih ini dijadwalkan pada 12 Agustus 2023 nanti.
"Kalau ada pergantian jadwal semuanya akan disampaikan oleh Bawaslu pusat," sebut Miftach.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Irfan Anshori |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas