TIMESINDONESIA, JAKARTA – Politikus senior Fahri Hamzah mendukung Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang bakal memajukan jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024, yakni 9 hari lebih awal, dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.
Dukungan itu karena ia merasa jenuh dengan kebisingan politik di tingkat elit, yang selama ini dilakukan para calon presiden. "Itu berita baik karena seharusnya memang kebisingan para capres itu harus dihentikan, (dengan) masuk kepada prosedur penjadwalan yang lebih real," katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Senin (11/9/2023).
Diketahui, KPU merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 berkenaan Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini mengatur kampanye Pemilu harus sudah dilakukan 25 hari setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif ditetapkan. Sementara dihitung dari penetapan DCT Paslon Presiden-Wapres, kampanye digelar pasca 15 harinya.
Untuk itu, KPU memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023. Sebab, tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.
Nah, Fahri Hamzah menyebut, jika masa pendaftaran paslon presiden-wapres tepat tersisa satu bulan lagi. Menurut Wakil Ketua Umum Partai (Gelombang Rakyat) Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini, waktu yang semakin mepet ini mampu mengakselerasi konstelasi politik agar segera menuju ranah politik gagasan alih-alih bising seperti saat ini.
"Kebisingan politik di tingkat elit ini, dipicu oleh 'kontestasi perasaan'. Dimana para elit saling menyalahkan, menuduh satu sama lain, dan memantik SARA," jelasnya.
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini mengatakan, penawar dari atmosfer politik semacam ini adalah dialog dan debat berbasis gagasan. Kalau seseorang itu mau jadi pemimpin, apa yang mau dia bawa sebagai pemimpin.
"Itu yang penting menurut saya. Itu (jadwal pendaftaran pilpres dimajukan) justru bagus," kata Fahri.
Terkait pemajuan jadwal pendaftaran Pilpres ini, ia justru menganggapnya masih tanggung. Lantaran, hal yang sama tidak sekalian dilakukan untuk proses pencalonan anggota Legislatif, baik DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita juga mendorong KPU agar menjadwalkan hal yang sama untuk Anggota DPR RI, DPD RI, dan juga DPRD sehingga kontestasi gagasan di antara kandidat lebih diutamakan daripada kontestasi perasaan yang selama ini muncul," ujarnya. (*)
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Jelang Porprov Jatim 2025, Kondisi Gor Ken Arok Kota Malang Memprihatinkan
Demi AI dan Energi Bersih, Google Bangun Tiga Proyek Nuklir 600 MW di AS
Rusdi Kirana Nyatakan Dukungan Penuh Perangi Narkoba
Khofifah Optimis Jatim Jadi Pelopor Transformasi Sanitasi Nasional
Dari Pengusaha Rambah Praktisi Hukum, Peter Sosilo Raih Gelar Doktor
Perempuan di Kota Malang Laporkan Mantan Suami Gegara Tega Kasihkan Anaknya ke Orang Kaya
Tasyakuran 732 Tumpeng Serentak Peringati Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional
Pemerintah Beri Tanggapan Keras Terhadap Aksi Premanisme Berbasis Ormas
Kemenag Perketat Perlindungan Jemaah Haji Khusus, Asuransi dan Rumah Sakit Tak Boleh Sekadar Formalitas