TIMESINDONESIA, BANJAR – Dalam rangka membangun Sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar dengan Pemerintah Kota Banjar dalam upaya Pemulihan Ekonomi di Jawa Barat, Samsat menggelar sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022 sekaligus pelaksanaan layanan Samsat Di Komunitas Perempuan (SAMSAT DIKOPERAN) di Halaman Masjid Baetur Karim RW 07 Dusun Sampih Desa Rejasari Kecamatan Langensari, Jumat (15/7/2022).
Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., menghadiri Kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinsos, Camat Langensari dan perwakilan Kepala Desa Rejasari.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai diberlakukan mulai tanggal 01 Juli sampai 31 Agustus 2022 sebagai langkah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Bebas dan Diskon. (*)
Pewarta | : Susi Artiyanto |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
DPMPTSP Kota Bontang Hadir di Munas VII APEKSI 2025, Dorong Promosi Daerah dan Perkuat Jejaring Investasi
Manajer Tersangkut Masalah Hukum, Arema FC Pastikan Tim Tetap Fokus Hadapi Liga 1
Hujan Deras Picu Banjir di Dua Kelurahan di Bondowoso
Desi Prakasiwi Komitmen Genjot Prestasi Sepak Bola Putri Banyuwangi
DPMPTSP Bontang Tekankan Pentingnya Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Legalitas dan Kelestarian
Tak Biasa, Nicholas Saputra Pakai One Take untuk VM Yura Yunita
Ali Mufthi Resmi Gantikan Sarmuji Nakhodai Golkar Jatim
Tujuh Rancangan Program Strategis DPMPTSP Bontang dalam Memperkuat Investasi dan Layanan
Jelang Laga Arema: Pasar Kuliner Stadion Kanjuruhan Ditutup, Pedagang Kebingungan
3 Keunikan Asapan Sedap Abadi yang Belakangan Viral di Jagat Maya