TIMESINDONESIA, BANDUNG – Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Kabupaten Bandung menggelar sosialisasi Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 7 tahun 2022 tentang Percepatan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemkab Bandung, di Sutan Raja Soreang, Rabu (1/2/2023).
Sosialisasi ini dibuka Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna yang memberikan arahan dan bimbingan kepada para peserta yang terdiri dari para camat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkup Pemkab Bandung, selain jajaran Perangkat Daerah terkait.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pelaksanaan sosialisasi Instruksi Bupati (Inbup) ini ditujukan dalam upaya percepatan peningkatan pembangunan produk dalam negeri dan produk usaha ekonomi mikro, usaha kecil dan koperasi.
"Hal ini dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung," tandas Bupati Bandung.
Dalam arahannnya, Bupati mengatakan Inbup No 7/2022 ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Bandung terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurut Bupati Dadang Supriatna, Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar dapat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional.
"Hal tersebut sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Bandung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas)," sebutnya.
Bupati Bandung berharap, instruksi tersebut dapat dipatuhi dengan penuh tanggungjawab, sehingga proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung dapat berjalan secara efektif dan juga efisien serta mendukung peningkatan produk dalam negeri.
Oleh karenanya Bupati Bandung menyarankan guna mendorong tercapainya hal tersebut, para kepala perangkat daerah menginstruksikan kepada pejabat pembuat komitmen untuk merencanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan, sehingga hasil yang dicapai tepat sasaran, tepat hasil, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat waktu agar output yang dihasilkan sesuai dengan yang diharapkan.
"Di Kabupaten Bandung ada 16.800 produk UKM. Saya berharap kepada Kabag Barjas dan asisten Ekbang untuk terus menginventarisir berapa jumlah warga Kabupaten Bandung yang sudah melakukan kegiatan usahanya dan apa yang dibutuhkan. Kepada para OPD, Camat dan PPK bisa memprioritaskannya.
"Kalau sudah sistem e-Katalog di Pemkab Bandung, semua yang kita beli dan lakukan tidak perlu dikhawatirkan lagi karena secara administrasi akan lebih aman," kata bupati. (*)
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Deasy Mayasari |
Hotel Tugu Malang Tampilkan Akulturasi Budaya di Ruang Baba Peranakan
CEK FAKTA: Tidak Benar! Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp150 Ribu
Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR RI Minta Menag Nego Sistem Syarikah Arab Saudi
Vasektomi di Bantul Dapat Reward Rp 1 Juta, Target 25 Peserta per Tahun
Duta Pancasila dan Peran Generasi Muda Jelang Indonesia Emas 2045
PPIH Siapkan 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta
Pagar Tembok TPU Sumbersari Kota Malang Terancam Roboh, Pemkot Malang Dianggap Slow Respons
Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuwangi Geber Renovasi Gedung Balai Diklat PNS Licin