TIMESINDONESIA, SURABAYA – Menjelang musim hujan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dr. Erwin Astha Triyono, mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mewaspadai demam berdarah. Untuk itu, Erwin meminta warga meningkatkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungannya minimal satu minggu sekali melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan setiap keluarga untuk melakukan pemeriksaan, pemantauan, pemberantasan jentik nyamuk demi mengendalikan penyakit tular vektor khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dr. Erwin menjelaskan bahwa PSN dapat dilakukan melalui kegiatan 3M plus, yaitu menguras atau membersihkan bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, tatakan dispenser, selanjutnya menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA).
Jika TPA tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa diberikan larvasida. Kemudian yang terakhir, menyingkirkan, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas seperti ban bekas, botol plastik, kaleng bekas.
Selain itu, juga menghindari gigitan nyamuk dengan cara memberantas larva, memberikan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap atau larvitrap atau mosquitotrap menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent anti nyamuk, dan lain sebagainya.
Dr. Erwin menambahkan bahwa berdasarkan update data situasi DBD Jawa Timur September 2022, jumlah penderita DBD dari tanggal 1 Januari-24 September 2022 sebanyak 8.894 orang dengan jumlah kematian sebanyak 110 orang.
Jumlah penderita DBD tersebut merupakan total akumulasi dari awal tahun hingga bulan September 2022, dimana jumlah penderita paling banyak di bulan Januari yaitu sebesar 2.828 orang dengan jumlah kematian sebanyak 34 orang.
Sedangkan di bulan Juli 2022 terjadi penurunan jumlah penderita yaitu sebanyak 616 orang dengan jumlah kematian sebanyak 9 orang, serta di bulan Agustus 2022 terjadi penurunan jumlah penderita lagi yaitu sebanyak 436 orang dengan jumlah kematian sebanyak 3 orang.
"Paling penting saat ini adalah fokus pada upaya pencegahan melalui PSN 3M Plus," terang Dr. Erwin, Rabu (28/9/2022).
Untuk mengendalikan penyakit DBD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya, antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tanggal 22 September 2022 tentang Kewaspadaan DBD di musim penghujan.
Selain itu, melalui Dinkes Provinsi Jatim juga telah membuat surat ke Dinkes kabupaten/kota tentang penatalaksanaan DBD untuk disampaikan ke fasyankes daerah dan surat tentang kewaspadaan kenaikan kasus DBD, penekanan pada upaya pencegahan dan pelaporan 1x24 jam agar dapat segera dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh puskesmas atau Dinkes kabupaten/kota.
Kegiatan sosialisasi pencegahan penyakit DBD melalui media elektonik/cetak juga terus dilakukan disamping pelaksanaan surveilans kasus DBD di daerah serta persiapan sarana pelayanan kesehatan, tenaga dan logistik dalam upaya pengendalian penyakit DBD.
Kadinkes Jatim Dr. Erwin berpesan jika ada anggota keluarga yang mengalami gejala demam berdarah, seperti demam mendadak tinggi, nyeri sendi, nyeri otot dan/atau muncul bintik-bintik kemerahan di kulit, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Hotel Tugu Malang Tampilkan Akulturasi Budaya di Ruang Baba Peranakan
CEK FAKTA: Tidak Benar! Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp150 Ribu
Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR RI Minta Menag Nego Sistem Syarikah Arab Saudi
Vasektomi di Bantul Dapat Reward Rp 1 Juta, Target 25 Peserta per Tahun
Duta Pancasila dan Peran Generasi Muda Jelang Indonesia Emas 2045
PPIH SiapkanĀ 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta
Pagar Tembok TPU Sumbersari Kota Malang Terancam Roboh, Pemkot Malang Dianggap Slow Respons
Kebut Persiapan Sekolah Rakyat, Pemkab Banyuwangi Geber Renovasi Gedung Balai Diklat PNS Licin