TIMESINDONESIA, JAKARTA – Instagram meluncurkan sejumlah fitur baru yang dirancang untuk lebih memudahkan penggunanya berkomunikasi dengan keluarga maupun teman dekat. Perubahan yang paling menonjol yaitu hadirnya fitur Notes yang memfasilitasi pengguna membagikan teks dan emoji dengan limitasi 60 karakter.
Dilansir dari Suara.com, fitur tersebut merupakan pertimbangan Meta untuk menyaingi Twitter yang sudah diakuisisi oleh Elon Musk.
Fitur Notes berbeda dengan Instagram Stories yang dapat memuat teks, foto, video hingga musik. Di Notes, fitur tersebut tidak akan melibatkan foto ataupun video. Pengguna dapat menggunakan teks atau emoji dengan jumlah karakter terbatas, seperti unggahan di media sosial Twitter.
Fitur Notes dapat ditemukan di laman DM atau Direct Messsage bukan di laman utama, sehingga pengguna dapat membalas Notes yang terhubung dengan DM seperti balasan di fitur sebelumnya yaitu Instagram Stories.
Langkah untuk membuat Instagram Notes terbilang cukup mudah yaitu dengan mengusap sebelah kanan dari laman utama, lalu pilih "Leave a Note" dengan ikon "+", isi Notes sesuai yang diinginkan, dan pilih pemirsa. Apabila berhasil diunggah, Notes akan muncul dan pengguna lain dapat membalas Notes yang telah anda buat. Tertarik mencoba? (*)
Pewarta | : Dinda Ayu Anggraeni (MG-441) |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Dollar Menguat, Bagaimana Nasib Bank Syariah?
Hotel Tugu Malang Tampilkan Akulturasi Budaya di Ruang Baba Peranakan
Program MBG di Jatim Tingkatkan Gizi dan Perekonomian Warga
CEK FAKTA: Tidak Benar! Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Dapat Bansos Rp150 Ribu
Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII DPR RI Minta Menag Nego Sistem Syarikah Arab Saudi
Vasektomi di Bantul Dapat Reward Rp 1 Juta, Target 25 Peserta per Tahun
Duta Pancasila dan Peran Generasi Muda Jelang Indonesia Emas 2045
PPIH SiapkanĀ 32 Bus Ramah Disabilitas bagi Jemaah Haji Indonesia
Ayu Apriliya Kusuma, Buka Jalan Perempuan Berhijab Bangka Belitung Lewat Putri Hijabfluencer
Dalam Empat Hari Kunjungan Wisatawan ke Bantul Tembus 43.226 Orang, PAD Capai Rp 432 Juta